Medan (ANTARA) - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, termasuk penangkapan enam daftar pencarian orang (DPO) dari total 21 orang yang diburu sejak awal tahun.
“Selain menangkap enam DPO, Bidang Intelijen juga melaksanakan 27 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 12 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS),” kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, SH, MH, di Medan, Jumat (12/12).
Ia menjelaskan bahwa Bidang Intelijen juga melaksanakan 8 kegiatan Ipoleksosbudhankam, yang terdiri atas empat operasi intelijen (Opsin) dan empat surat perintah intelijen (Sprin).
Seluruh kegiatan itu dilakukan untuk memetakan situasi keamanan, politik, sosial, serta potensi kerawanan di masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen juga turut menyelesaikan 4 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) dalam rangka menjaga stabilitas kehidupan beragama serta mengantisipasi kemungkinan adanya penyimpangan aliran kepercayaan.
Di bidang penerangan hukum, Bidang Intelijen Kejari Medan juga melaksanakan total 12 kegiatan yang mencakup JMS, Penerangan Hukum (Penkum), kunjungan belajar, serta siaran radio dan streaming.
“Program JMS merupakan kegiatan terbesar dengan 27 pelaksanaan, terdiri atas 5 pertemuan luring dan 22 daring, yang menjangkau 7.448 pelajar dari berbagai sekolah di Kota Medan,” jelas dia.
Dapot menjelaskan adapun kegiatan Penkum dilaksanakan sebanyak 11 kali dengan sasaran delapan lembaga, sementara tiga kegiatan kunjungan belajar (field trip) ke Kantor Kejari Medan diikuti 90 pelajar.
Selain itu, lanjut dia, enam kegiatan Jaksa Menyapa disiarkan melalui radio dan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dapot menambahkan, selain edukasi hukum, Bidang Intelijen juga menangani 12 kegiatan PPS, masing-masing 6 kegiatan pengamanan langsung di lapangan dan 6 kegiatan berdasarkan surat perintah.
“PPS bertujuan memastikan proyek strategis pemerintah berjalan aman, tepat waktu, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tutur dia.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa pengelolaan anggaran tahun 2025 di Bidang Intelijen berjalan optimal.
Pagu anggaran, kata Dapot, sebesar Rp 190.534.000 direalisasikan sebesar Rp 190.436.620 atau 99,95 persen, dengan sisa anggaran Rp 97.380.
“Capaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperkuat deteksi dini, meningkatkan efektivitas intelijen penegakan hukum, serta memperluas edukasi hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Kota Medan,” ujar Dapot.
