Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Utara I menyatakan keberadaan Tax Center Universitas Harapan Medan untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada generasi muda.
“Sinergisitas dengan dunia pendidikan dapat memperkuat dan memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada generasi muda, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat,” ujar Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Sumatera Utara I Arridel Mindra di Medan, Rabu (10/12).
Arridel mengatakan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai mekanisme pengelolaan keuangan negara yang berlangsung setiap tahun.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebanyak 73 persen pendapatan negara bersumber dari pajak, sehingga modernisasi sistem perpajakan menjadi langkah penting untuk memastikan penerimaan negara semakin optimal.
“Penerapan Coretax sebagai sistem inti perpajakan yang baru agar administrasi pajak lebih akurat, transparan dan mudah diakses wajib pajak,” katanya.
Ia menambahkan kegiatan itu juga meliputi aktivasi akun Coretax bagi para pegawai di lingkungan Yayasan Pendidikan Harapan. Sebanyak 650 pegawai dijadwalkan mengikuti proses aktivasi di ruang tax center.
“Kegiatan itu menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya untuk turut mendukung transformasi perpajakan nasional sekaligus meningkatkan literasi pajak di lingkungan akademik,” ujarnya.
DJP Sumut I mencatat sebanyak 93.099 wajib pajak di wilayah kerjanya telah melakukan aktivasi Coretax hingga Oktober 2025.
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan Tapi Rondang Ni Bulan mengatakan kerja sama tersebut penting dalam meningkatkan edukasi perpajakan.
“Kehadiran tax center adalah ruang kolaborasi di lingkungan Yayasan Pendidikan Harapan untuk belajar, meneliti, sekaligus mengedukasi masyarakat,” katanya.
