Madina (ANTARA) - Ketua Umum Ikatan Keluarga Nasution dohot Anak Boruna (IKANAS), Saipullah Nasution yang juga menjabat Bupati Mandailing Natal (Madina) membuka Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IKANAS Sumatera Utara tahun 2025 di Mess Pora-Pora Tengku Rizal Nurdin, Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (24/10).
Musda yang berlangsung selama dua hari, 24–25 Oktober 2025, diikuti para perwakilan pengurus IKANAS kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Saipullah menyampaikan harapan agar pengurus baru yang terpilih mampu membawa kejayaan bagi keluarga besar Nasution di Sumatera Utara.
“Selamat melaksanakan Musda Sumatera Utara tahun 2025 untuk membentuk pengurus baru periode 2025–2030. Harapan kita, pengurus yang terpilih nanti dapat membawa kejayaan Nasution dohot anak boruna di provinsi ini,” ujarnya.
Saipullah menegaskan, Musda merupakan forum rutin lima tahunan yang tidak boleh menimbulkan perpecahan, melainkan menjadi ajang mempererat persaudaraan antaranggota.
"Jadikan ini ajang memperkuat kebersamaan. Siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik untuk kita semua. Mari bergandengan tangan demi kejayaan IKANAS,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hakikat dari keberadaan IKANAS adalah memperkuat silaturahmi antaranggota yang berasal dari satu keturunan, yakni Sibaroar, Sutan Diaru.
"Wadah ini memudahkan kita berkomunikasi dan melaksanakan berbagai kegiatan adat dan sosial seperti hajat si riaon dan hajat si luluton. Esensinya sebenarnya di sana," jelas Saipullah.
Bupati Madina itu juga mengingatkan agar Musda dijadikan momentum evaluasi terhadap perjalanan organisasi selama ini.
Dalam kesempatan yang sama, Saipullah mengajak generasi muda IKANAS untuk berperan aktif membangun bangsa dengan berpegang pada empat pilar kebangsaan — NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
Musyawarah Daerah tersebut akhirnya menetapkan Ir H Erwan Rozadi Nasution sebagai Ketua DPD IKANAS Sumatera Utara periode 2025–2030. Erwan terpilih secara aklamasi setelah mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta Musda.
