Madina (ANTARA) - Tim Khusus Polres Mandailing Natal (Madina) yang terdiri dari personel Sat Intelkam dan Sat Reskrim berhasil menangkap Wira Putra, terduga bandar narkoba yang selama ini menjadi buronan utama kepolisian dan sorotan warga Sihepeng Raya, Kecamatan Siabu. Penangkapan berlangsung setelah proses pengejaran selama berbulan-bulan.
Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanudin, SH, MH, mengatakan Wira diamankan pada Jumat (12/12) sekitar pukul 00.30 WIB di salah satu jembatan di Kota Padangsidimpuan. Tim khusus itu dibentuk langsung oleh Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh.
“Wira merupakan target paling dicari Polres Madina terkait dua kasus, yaitu narkoba serta kepemilikan senjata tajam dan airsoft gun. Sat Reskrim dan Sat Narkoba telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ikhwanudin dalam keterangannya.
Wira sebelumnya diduga terlibat dalam kepemilikan senjata tajam dan airsoft gun saat warga Huta Puli menggerebek kedai miliknya yang dikelola Masrih Saragih pada 14 November 2025. Dalam peristiwa itu, polisi menyita dua pucuk airsoft gun lengkap dengan gas dan peluru, serta dua bilah samurai. Tiga pria berinisial AP (42), AD (45), dan PT (32) turut diamankan.
“Wira dapat dijerat Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Airsoft Gun, serta Undang-Undang tentang Narkotika,” kata Kasat Reskrim.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan Wira bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaannya di Kota Padangsidimpuan. Tim Khusus kemudian melakukan pengintaian dan strategi untuk memisahkan yang bersangkutan dari lokasi persembunyiannya.
“Wira berhasil dipancing keluar menuju salah satu jembatan di Kota Padangsidimpuan. Pengintaian dan pembuntutan berjalan mulus, dan Wira diamankan tanpa perlawanan,” kata Ikhwanudin.
Apresiasi Warga Siabu
Penangkapan Wira disambut baik oleh warga Huta Puli, Kecamatan Siabu. Kepala Desa Zulhadi menyebut masyarakat sempat meragukan Wira bisa ditangkap mengingat sepak terjangnya yang telah lama meresahkan.
“Sebelumnya warga pesimistis, tetapi Alhamdulillah keraguan itu pupus. Kami mengapresiasi Tim Khusus dan Polsek Siabu,” ujar Zulhadi.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Madina dan jajaran yang dinilai serius menindaklanjuti keluhan masyarakat. Zulhadi berharap proses hukum terhadap Wira dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kasus Mencuat Usai Pemblokiran Jalan
Nama Wira mencuat setelah warga dari sejumlah desa di Sihepeng Raya memblokir Jalan Lintas Sumatera pada November 2025. Warga menuntut pemberantasan narkoba secara menyeluruh dan menuding Wira sebagai bandar besar yang mengendalikan jaringan di Kecamatan Siabu.
Situasi memanas pada 14 November 2025 saat sekelompok pria yang diduga pengedar narkoba mengancam warga dengan senjata tajam dan airsoft gun di kedai milik Wira. Tiga orang berhasil diamankan, sementara Wira diduga melarikan diri.
Aksi blokir jalan berlangsung lebih dari tiga jam sebelum akhirnya dibuka setelah mediasi antara aparat dan tokoh masyarakat. Pada 17 November, Kepala Desa Huta Puli kembali menegaskan tuntutan agar Wira ditangkap dalam sepekan sesuai kesepakatan.
Dengan tertangkapnya Wira Putra, warga berharap situasi keamanan di Kecamatan Siabu kembali kondusif dan peredaran narkoba dapat ditekan. Polres Madina memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.
