Pemberian insentif bagi kader dan tenaga kesehatan dan insentif tenaga kesehatan ASN dan non ASN di desa terpencil dan sangat terpencil sejak tahun 2015 hingga saat ini.
Pelayanan persalinan gratis kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Taput melalui rumah tunggu kelahiran bagi Ibu hamil, nifas, dan bayi baru lahir yang tidak mampu dan tidak terdaftar kepesertaannya dalam JKN.
Pembinaan dan pelayanan kesehatan pada kelompok lanjut usia berupa senam lansia, pemeriksaan kesehatan rutin seperti cek kadar gula darah, kolesterol, asam urat, pengobatan gratis pada lansia, dan pemberian susu dan multivitamin pada lansia.
Peningkatan pelayanan kesehatan pada pasien dengan gangguan jiwa yang dilaksanakan sejak 2017 hingga saat ini di Kecamatan Pangaribuan.
Jaminan kesehatan daerah yang diprogramkan melalui APBD Taput, APBD Provinsi, serta APBN, setiap tahunnya juga mengalami peningkatan.
Penanganan limbah B3 secara baik agar tidak menjadi sumber masalah baru khususnya selama masa pandemi COVID-19 pun tetap diterapkan.
Lebih lanjut, kata Nikson, meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan berupa Poskesdes serta didukung dengan ketersediaan alat kesehatan yang memadai baik di Puskesmas, Pustu, Poskesdes, Posyandu set, pengadaan ambulans, dan Puskesmas keliling yang dilengkapi dengan unit public safety center di nomor 119 atau 0822-8000-0090 sudah diaplikasikan.
Demikian halnya dengan upaya perbaikan gizi masyarakat dengan cara pemberian makanan tambahan kepada anak kekurangan gizi atau anak dengan gizi buruk, anak PAUD, dan kaum lansia.
Ada juga program “Tapasidung” atau Tapanuli Utara bersih dari stunting dengan mendirikan Therapeutik Feeding Centre (TFC) yang berpusat di Puskesmas Siborongborong yang telah beroperasi sejak 4 April 2022, dilaporkan telah berhasil menangani empat balita hingga dalam kondisi sehat.
Bupati Nikson juga menerbitkan surat edaran untuk disosialisasikan mengenai pencegahan kekerasan anak ke kecamatan dan sekolah-sekolah, pendampingan korban anak dan pelaku anak dalam kasus kekerasan anak, serta pemberdayaan forum anak sebagai pelopor dan pelapor.