Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menargetkan lebih dari 21 ribu anak berstatus tidak sekolah (ATS) siap untuk bekerja dan berwirausaha pada tahun ini melalui Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW).
Untuk mendukung target tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Ditjen Pendidikan Vokasi PKPLK) Kemendikdasmen meluncurkan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Tahun 2026.
Direktur Kursus dan Pelatihan Kemendikdasmen Yaya Sutarya di Jakarta, Kamis menegaskan pelaksanaan PKK dan PKW 2026 difokuskan pada perluasan akses dan keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini sulit terjangkau layanan pendidikan dan pelatihan.
“Tahun 2026, fokus kami diarahkan pada wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), wilayah pascabencana, serta afirmasi khusus untuk wilayah Papua, serta daerah lain yang ditentukan berdasarkan pertimbangan khusus. Pendidikan nonformal kami dorong menjadi jembatan nyata untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yaya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Program PKK dan PKW dirancang sebagai upaya strategis untuk memperluas akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi anak usia sekolah yang tidak bersekolah (ATS) serta masyarakat pengangguran, agar memiliki kecakapan kerja, kemandirian ekonomi, dan daya saing di dunia kerja maupun dunia usaha.
Program PKK, kata dia, difokuskan pada peningkatan kesiapan kerja bagi ATS berusia 17–25 tahun melalui pelatihan berbasis kompetensi yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja.
Sementara itu, Program PKW ditujukan bagi ATS berusia 15–25 tahun untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan serta mendorong penciptaan lapangan kerja mandiri berbasis potensi lokal.
Kedua program tersebut mengakomodasi berbagai jenis keterampilan yang dapat disesuaikan dengan minat, bakat, dan kebutuhan peserta didik.
Pada tahun 2026, ia mengatakan Kemendikdasmen menargetkan lebih dari 21 ribu peserta didik, yang terdiri atas 12.780 peserta Program PKK dan 8.730 peserta Program PKW.
Untuk menjamin mutu lulusan, pihaknya menetapkan standar ketat bagi lembaga penyelenggara. Lembaga kursus dan pelatihan wajib memiliki izin operasional yang sah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta telah beroperasi minimal satu tahun.
Selain itu, instruktur pun harus memiliki sertifikat kompetensi yang relevan atau pengalaman profesional dari dunia kerja dan dunia industri.
Para peserta PKW nantinya akan dibekali keterampilan kewirausahaan berbasis potensi lokal, dukungan alat usaha, serta pendampingan agar mampu membuka lapangan kerja baru di daerah masing-masing.
“Pastikan untuk selalu kolaborasi bersama mitra industri dan pemerintah daerah, baik dalam penyusunan kurikulum, praktik/magang, hingga penempatan kerja. Petunjuk teknis ini disusun untuk dapat memastikan program berjalan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran,” kata Yaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen targetkan 21 ribu anak putus sekolah siap kerja
