Pada masa itu juga, tepatnya Juni 2015 atau 10 tahun sejak keberadaan Bandara Silangit dilegalkan penggunaannya dalam penerbangan sipil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 9 Maret 2005, pihak Angkasa Pura II selaku pengelola bandara mengaku merugi di Bandara Silangit dan sempat mewacanakan pengembalian pengelolaan bandara ke pihak Kementerian Perhubungan.
Mendengar hal itu, Bupati Nikson langsung menyampaikan protes keras karena menurutnya, jika Bandara Silangit dikembalikan ke Kementerian Perhubungan, maka pengembangan bandara akan berjalan lambat dan otomatis, impian untuk mewujudkan Bandara Silangit menjadi pintu gerbang wisatawan domestik dan mancanegara ke Tapanuli, serta kebutuhan masyarakat dan perantau akan moda transportasi yang cepat akan sulit dipenuhi.
"Wacana mengembalikan pengelolaan Bandara Silangit ke Kemenhub perlu ditinjau ulang. Hasil survei lembaga resmi menyebutkan, Bandara Silangit akan berkembang jika ada maskapai yang membuka rute penerbangan dari Jakarta ke Silangit dan sebaliknya," kata Nikson, saat itu.
Berselang beberapa bulan kemudian, melalui jalur komunikasi ke Kementerian Perhubungan dan Direktur Utama Angkasa Pura II dan sejumlah politisi di Senayan, akhirnya Dirut AP II Budi Karya Sumadi, kala itu mengevaluasi pernyataannya dan berjanji akan mengembangkan Bandara Silangit dengan memperpanjang dan melebarkan “runway” dan juga perbaikan terminal bandara, serta berjanji untuk menjalin komunikasi dengan pihak maskapai demi pembukaan rute penerbangan Jakarta-Silangit, serta rute penerbangan lainnya.
Dan lanjutannya, pihak Garuda Indonesia Airways bersedia membuka rute penerbangan Jakarta-Silangit, dengan syarat perataan tebing di ujung landasan yang harus segera dilakukan Pemkab Taput.
Bupati Nikson pun menyanggupinya dan menurunkan alat berat hingga meminjam alat berat jenis eskavator dari Pemkab tetangga.
Usai perataan tebing tuntas, syarat selanjutnya dari Garuda adalah lock seat, dimana Pemkab Taput harus menjamin ketersediaan 40 persen dari sebanyak 96 seat pesawat Garuda jenis Bombardir CRJ-100 yang akan diterbangkan ke Silangit.
Nilai yang tidak sedikit, besaran asumsi subsidi tersebut sekitar Rp78.800.000 diberikan kepada Garuda sekali berangkat pulang pergi.
Tak ingin menyerah, Nikson memikirkan cara untuk merealisasikannya dan mengajak pemerintah daerah tetangga seperti Pemkab Humbahas, Toba, dan Samosir yang notabene mendapatkan imbas positif keberadaan bandara, untuk bergotong-royong menampung anggaran subsidi dimaksud.
Namun sangat disayangkan, Pemkab tetangga tidak bersedia karena mengkhawatirkan penerbangan Garuda yang sepi penumpang, hingga menguras keuangan daerah.
Menyikapi hal itu, Bupati Nikson akhirnya mengambil risiko dan menandatangani nota kesepahaman dengan Garuda dan menyampaikan permohonan ijin prinsip ke DPRD Taput untuk mendahulukan anggaran sebelum ditampung pada anggaran daerah.
Akhirnya, pada 22 Maret 2016, pesawat Garuda mendarat mulus di Bandara Silangit, dan terbukti penerbangan Garuda dari Jakarta-Silangit dan sebaliknya ternyata ramai penumpang.