Medan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa, telah menerima pelimpahan berkas perkara berikut dengan tiga tersangka kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Baca juga: Tersangka pembunuh Jamaluddin menangis saat diserahkan ke Kejari Medan
Baca juga: Tiga tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin diserahkan ke Kejari Medan
Baca juga: Kejati Sumut: Berkas perkara pembunuhan hakim Jamaluddin sudah lengkap
Pada kesempatan itu, pihak Kejari Medan juga menyampaikan aspirasi kepada Polrestabes Medan yang telah merampungkan berkas perkara dalam kurun waktu yang tidak lama.