Medan (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara resmi memusatkan seluruh pelayanan publik dari setiap organisasi perangkat daerah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) mulai April 2026 sebagai upaya memudahkan akses masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas dan pengawasan layanan.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Lubuk Pakam, Kamis, mengatakan, seluruh layanan yang sebelumnya tersebar di masing-masing kantor dinas kini tidak lagi beroperasi di lokasi lama.
“Mulai April 2026, semua pelayanan sudah kita pusatkan di MPP. Masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai keperluan. Dengan terpusatnya seluruh pelayanan di satu lokasi, pengawasan menjadi lebih optimal. Masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, lebih baik, dan transparan, tanpa adanya pungutan liar," katanya.
Ia menambahkan, kehadiran MPP diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, khususnya di bidang perizinan dan administrasi.
"Memasuki hari kedua pelaksanaan, secara umum sudah berjalan baik. Ke depan, kita akan terus melakukan evaluasi agar pelayanan semakin optimal dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Bupati menerangkan bahwa pelayanan melalui Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik (Paten Kali)di 22 kecamatan tetap berjalan dan akan terus dievaluasi agar pelayanannya semakin baik.
Ia mencontohkan pelayanan di Kantor Camat yang sebelumnya membutuhkan lima hari dalam pengurusan KTP baru, kini hanya butuh beberapa jam saja.
"Pelayanan KTP di Tanjung Morawa itu sebelumnya lima hari, setelah kita letakkan mesin cetak disana jadi lebih singkat gak sampai satu hari, selesai," katanya.
Bupati menargetkan, pelayanan Paten Kali yang ada di kecamatan akan diduplikasi ke 380 desa hingga 2029.
