Video - ANTARA News Sumatera Utara

PN Medan vonis bebas Amsal Sitepu dari dakwaan korupsi video desa

ANTARA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Christy Sitepu, Rabu (1/4) di Pengadilan Negeri Medan, pada sidang putusan kasus dugaan korupsi Mark Up harga pembuatan profil video desa yang ada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dalam putusannya, hakim menyatakan terdakwa Amsal Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tidak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider yang diajukan jaksa penuntut umum. (M. Valery Maulidzar S/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)