Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan evaluasi terhadap kepatuhan notaris dalam pengisian dan pengiriman laporan bulanan yang berlangsung pada Kamis.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang didampingi Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Surya Dharma.

Salam arahannya, Kadiv Pelayanan Hukum menegaskan pentingnya peningkatan kepatuhan notaris dalam menyampaikan laporan bulanan sebagai bagian dari tanggung jawab profesional serta upaya mendukung tertib administrasi dan pengawasan jabatan notaris.

"Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan notaris dalam memenuhi kewajiban pelaporan," ucapnya.

Berdasarkan hasil yang diperoleh, tingkat kepatuhan notaris di wilayah Sumatera Utara masih tergolong rendah. Pada Januari 2026, capaian pelaporan tercatat sebesar 57,7 persen.

Sementara pada Februari 2026 mengalami penurunan menjadi 48,94%. Hal ini menjadi perhatian serius bagi jajaran Kanwil dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara juga merumuskan langkah-langkah strategis guna mendorong peningkatan kepatuhan notaris, di antaranya melalui penguatan pembinaan,

Sosialisasi, serta peningkatan intensitas pengawasan. Diharapkan seluruh notaris di Sumatera Utara dapat lebih sadar dan patuh dalam menyampaikan laporan bulanan secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026