Medan, 5/2 (Antara) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara mempertanyakan perbedaan jumlah penduduk yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data yang dikeluarkan pemerintah provinsi setempat.
Pertanyaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi A DPRD Sumut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Biro Hukum Pemprov Sumut di Medan, Senin.
Pertanyaan yang disertai diskusi panjang itu diawali ketika Kepala BPS Sumut Suharno menjelaskan tentang jumlah penduduk Sumut berdasarkan sensus tahun 2010 yakni 12.982.204 jiwa.
Hingga akhir 2012, BPS memproyeksikan jumlah penduduk Sumut tersebut meningkat menjadi 13.215.401 jiwa.
Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi PKS Amsal Nasution mempertanyakan sumber dan metode BPS dalam melakukan sensus untuk menentukan jumlah penduduk di provinsi itu.
Dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diserahkan Pemprov Sumut ke KPU pada Juni 2012 diketahui jika penduduk di provinsi itu mencapai 15 juta jiwa lebih.
Perbedaan jumlah yang dikeluarkan Pemprov Sumut dengan BPS tersebut cukup menarik perhatian karena menampilkan angka yang signifikan.
"Mana yang benar, padahal sama-sama menggunakan uang negara (dalam pendataan)," katanya.
Anggota Komisi A DPRD Sumut dari Fraksi Partai Demokrat Hasbullah Hadi juga mempertanyakan alasan perbedaan jumlah penduduk itu karena dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
Ia mencurigai kemungkinan adanya kelompok tertentu yang akan memanfaatkan data tersebut, terutama dengan akan diselenggarakannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Kecurigaan tersebut muncul karena perbedaan jumlah penduduk Sumut tersebut mencapai tiga juta jiwa dan hanya terjadi dalam dua tahun.
"Ada apa ini? Apa mungkin ada gerakan untuk memenangkan seseorang (dalam pilkada Sumut)," katanya.
Menurut dia, jika pertumbuhan tiga juta jiwa penduduk di Sumut tersebut benar-benar terjadi, pihaknya mempertanyakan kinerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan kemampuan Pemprov Sumut dalam menyiapkan lapangan kerja.
"Apa penduduk Sumut tidak punya kerja lagi sehingga hanya membuat anak sampai tiga juta jiwa dalam dua tahun," katanya.
Menanggapi pertanyaan itu, Kepala BPS Sumut Suharno mengatakan pihaknya memiliki metode tersendiri dalam melakukan sensus yang mungkin berbeda dengan upaya yang dilakukan Pemprov Sumut.
Sesuai dengan UU 16/1997 tentang Statistik, pihaknya melakukan pendataan dalam 10 tahun untuk mengetahui perkembangan kependudukan di tanah air.
"Konsep, metode, dan penggunaannya berbeda tetapi bukan untuk dipertentangkan," katanya.
Dalam penyerahan DP4 di 33 kabupaten dan kota di Sumut ke KPU pada 1 Juni 2012, jumlah penduduk Sumut diketahui mencapai 15.977.383 jiwa dengan jumlah pemilih potensial sebanyak 11.300.526 jiwa.
Setelah melakukan pemutakhiran data, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) seabnyak 10.295.013 jiwa.
