Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait grand design pembangunan kependudukan (GDPK) tahun 2025 guna mempercepat peningkatan kualitas penduduk serta memantapkan basis data kependudukan.
Penyusunan Raperda tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 32 Tahun 2014 terkait grand design pembangunan kependudukan yang sudah diterbitkan Pemprov Sumut.
Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin mengatakan penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut perlu dilakukan penyesuaian karena jumlah penduduk di Sumut semakin dinamis.
“Usia GDPK kita yang sebelumnya disusun sudah 10 tahun dan masyarakat kita begitu dinamis, banyak perubahan yang terjadi sehingga perlu evaluasi dan penyesuaian kembali dan kita tetapkan melalui perda," ujar Hassanudin usai wawancara dengan Tim Penilai GDPK Award secara virtual, di Medan, Rabu.
Ia menjelaskan dalam evaluasi dan penyusunan GDPK tersebut juga akan menyesuaikan blue print pembangunan kependudukan Indonesia.
Lalu, kata dia, Pemprov Sumut akan mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayah ini menetapkan perda GDPK untuk memastikan strategi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan sesuai perkembangan penduduk.
“Tidak cukup hanya ditetapkan dengan peraturan gubernur, walikota atau bupati, sangat penting untuk menetapkan lewat perda dan lebih pentingnya lagi adalah implementasinya," kata dia.
Sementara itu, Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia Sumut Heru Santosa mengatakan penyusunan GDPK tersebut merupakan tantangan yang harus dilakukan untuk mewujudkan generasi emas 2045.
"Saat ini tantangan dalam menyusun GDPK salah satunya adalah mewujudkan Generasi Emas 2045," ujar Heru.
Menurut dia, Sumut beserta seluruh provinsi lainnya harus dapat memanfaatkan bonus demografi, sehingga Indonesia dapat mewujudkan generasi emas yang dimiliki Indonesia ke depan.
"Ini tantangan yang dihadapi Indonesia terkait kependudukan, termasuk Sumut, kita perlu menyusun dengan matang GDPK dan mengaplikasikan program terkait hal ini demi mewujudkan generasi emas Indonesia," kata dia.
Pemprov Sumut susun Raperda pembangunan kependudukan 2025
Rabu, 12 Juni 2024 23:48 WIB 543