Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Wilayah 01 Medan, di ruang rapat Kepala Kejati Sumut, Lantai II, Kantor Kejati Sumut, Kamis (12/9).
“Kejati Sumut hari ini telah melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan BNI Kanwil 01 Medan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara atau Datun,” kata Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Kamis malam
Yos mengatakan, kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama itu dihadiri langsung oleh Kepala Kejati Sumut Idianto didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Anwar.
Kemudian, Koordinator Bidang Datun Nanang Dwi Priharyadi, Kasi Perdata Chairul Fadli, Kasi Pertimbangan Hukum Farouk Fahrozi, dan para Jaksa Pengacara Negara Kejati Sumut.
Sementara dari BNI, lanjut dia, dihadiri oleh pimpinan BNI Kantor Wilayah 01 Rustianto, Area Head Zulkifli Harahap, Muhammad Kamel selaku Business Branch Manager Medan dan Legal Team Leader Ghema Clara Natra.
Dia mengatakan, pihaknya hadir sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian dari aspek hukum kepada Pemerintah/ Negara, BUMN/BUMD dan anak perusahaan.
"Eksistensi Bidang Datun ini hendaknya dimanfaatkan secara maksimal oleh semua BUMN agar setiap kegiatan usahanya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif, dan efisien, baik di pusat maupun di daerah,” ujar dia.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut itu menambahkan, kewenangan hukum yang dimiliki Bidang Datun mencakup pertimbangan hukum berupa pendapat hukum (Legal Opinion), pendamping hukum (Legal Assistance), dan audit hukum (Legal Audit).
Pertimbangan hukum yang dimaksud, ujar dia, bersifat preventif sehingga diharapkan mengurangi penyimpangan dan meningkatkan kepatuhan.
"Selain itu, Bidang Datun dapat memberikan bantuan hukum (non litigasi dan litigasi) dan tindakan hukum lain dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara," kata Yos Tarigan.