Medan (ANTARA) - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang di Labuhan Deli menorehkan prestasi membanggakan setelah berhasil memborong empat piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Benar. Penghargaan tersebut diberikan pada Rabu (10/12), atas capaian kinerja Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, sepanjang tahun 2025 yang dinilai efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Kepala Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli, Hamonangan Sidauruk di Medan, Jumat (12/12).
Ia mengatakan empat penghargaan yang diraih masing-masing adalah peringkat I Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), peringkat I Kinerja Bidang Pemulihan Aset, Peringkat II Kinerja Bidang Pembinaan, serta Peringkat III untuk Kinerja Bidang Pelaporan Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum (Pidum).
“Piagam penghargaan diserahkan pada Rapat Kerja Daerah oleh pimpinan bidang teknis Kejati Sumut sebagai bentuk apresiasi terhadap unit kerja yang berprestasi,” jelasnya.
Hamonangan menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja keras seluruh jajaran Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli.
Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kinerja yang telah dicapai, tetapi juga menjadi pemacu untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan.
“Penghargaan ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim. Kami bersyukur, tetapi sekaligus terpacu untuk menjaga konsistensi dan memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar dia.
Ia menambahkan bahwa Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penanganan perkara, dan memastikan seluruh pelayanan hukum berjalan profesional serta akuntabel.
“Ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah untuk bekerja lebih baik lagi,” tegasnya.
Dengan empat penghargaan sekaligus, Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli semakin menegaskan komitmennya dalam mendukung optimalisasi kinerja Kejati Sumut.
“Kita akan terus memberikan pelayanan hukum yang semakin responsif dan terpercaya bagi masyarakat,” jelas Hamonangan.
