Medan (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana alam di Desa Pansurbatu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, Kamis (4/12).
Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, bersama Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Tiurmaida Harli Siregar dan pejabat utama Kejati Sumut.
Rombongan menempuh perjalanan darat dengan kondisi medan terjal yang menyebabkan waktu tempuh menjadi lebih lama sebelum tiba di lokasi.
Sesampainya di kantor Desa Pansurbatu, Kajati Sumut bersama pengurus IAD dan pejabat utama menyerahkan bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, makanan ringan, vitamin, serta perlengkapan kebutuhan bayi.
“Keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut prihatin dan berupaya memberikan bantuan semaksimal mungkin dengan harapan dapat meringankan beban warga yang terdampak bencana,” kata Harli Siregar dalam keterangan tertulis di Medan.
Harli menjelaskan bahwa sejak terjadinya bencana ia telah menginstruksikan seluruh jajaran agar tanggap memberikan dukungan kemanusiaan.
Ia menyebut aksi sosial serupa sebelumnya dilakukan di sejumlah wilayah terdampak banjir seperti Medan, Langkat, Pangkalan Brandan, Belawan, Labuhan Deli, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, dan Parmonangan Taput.
PLH Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan, yang turut dalam rombongan, mengatakan kondisi medan dan cuaca membuat perjalanan menuju lokasi cukup berat.
“Alhamdulillah rombongan akhirnya tiba di Desa Pansurbatu untuk menyerahkan bantuan secara langsung,” ujarnya.
Indra menambahkan bahwa Kejati Sumut akan melanjutkan penyaluran bantuan ke wilayah lain yang juga terdampak bencana.
“Setelah dari Adiankoting, rombongan akan meneruskan aksi sosial ke Tapanuli Tengah dan Sibolga,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Kejati Sumut terus berupaya meringankan beban masyarakat mengingat jumlah warga terdampak cukup banyak.
“Semoga upaya pemulihan pasca bencana dapat dilakukan bersama dengan semangat solidaritas sebagaimana arahan Bapak Kajati Sumut,” ujar Indra.
