"Begitu dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan publik, maka aset itu akan bermanfaat bagi masyarakat luas. Artinya, jangan sampai ada aset Pemkot Medan yang tidak bermanfaat," tutur politisi ini.
Mulia juga mencontohkan, seperti penertiban bangunan liar di Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, digunakan untuk depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai Deli Serdang (Mebidang).
"Itu langkah baik, dan harus dilakukan untuk aset-aset yang lainnya. Bahwa setelah dikuasai, aset harus segera dimanfaatkan," tegas Mulia.
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis mengaku tim terpadu telah menertibkan bangunan liar di atas aset tanah dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 di Tanjung Selamat, Medan Tuntungan.
"Kita miliki rencana untuk mendirikan depo BRT Mebidang atas aset tanah seluas 265.135 meter persegi milik Pemkot Medan beralas HPL 1 Tanjung Selamat dikeluarkan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional) pada 1990," ucap dia.
Legislator dorong Pemkot Medan optimalkan aset daerah
Rabu, 29 November 2023 9:11 WIB 1551