Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) mengoptimalkan pemanfaatan senilai Rp30,49 triliun terdiri atas tanah Rp28,2 triliun dan bangunan Rp2,29 triliun bagi perekonomian di daerah ini.
"Pemanfaatan aset senilai Rp30,49 triliun bisa lebih dioptimalkan untuk meningkatkan nilai tambah, fungsi, peranan dan sumbangannya bagi perekonomian kota," kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis, di Medan, Selasa.
Kedua aset itu, kata dia lagi, dikelola langsung oleh Pemkot Medan, dan sebagian di antaranya telah menjadi aset perusahaan umum daerah (perumda) dalam bentuk penyertaan modal.
Pihaknya tidak menyangkal bahwa masih ada aset tanah dan bangunan yang kurang optimal, baik fungsi, penggunaan, serta pemanfaatan, sehingga tidak menghasilkan nilai ekonomi.
"Seharusnya bisa dioptimalkan karena dari sisi lokasi cukup strategis. Malah di lahan kosong ini diduduki, lalu dipergunakan pihak-pihak tidak berkepentingan, dan bahkan kemudian ingin menyerobot lahan itu," kata dia lagi.
Menurutnya, salah satu faktor karena banyak penggarap yang menduduki lahan kosong di atas tanah total senilai Rp28,2 triliun tersebut dalam waktu yang relatif lama.