Medan (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) memburu pemasok lima kilogram narkotika jenis sabu-sabu untuk dibawa ke Jakarta.
"Saat ini, personel masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan tersebut," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Selasa.
Andy mengatakan pengejaran terhadap pemasok sabu-sabu tersebut, berawal dari penggagalan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) di salah satu hotel di Kota Medan.
Lebih lanjut, ia mengatakan, dari tersangka tersebut personel menyita barang bukti sebanyak lima kilogram sabu-sabu pada Minggu (14/2) untuk dikirim ke Jakarta.
Andy mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku tindakan itu merupakan telah dua kali menjadi kurir narkoba tersebut.
"Pada aksi sebelumnya, tersangka berhasil menyelundupkan sabu-sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan–Bandara Silangit, dan kedua ini digagalkan personel," ucapnya.
Ia mengatakan tersangka melakukan tindakan tersebut setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta, yang uang itu rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.
Pihaknya menyatakan, tersangka diketahui berangkat dari Aceh ke Medan dan menginap di hotel selama empat hari sebelum menerima barang untuk kemudian dibawa menggunakan pesawat.
"Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara," ucapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026