Lubuk Pakam (ANTARA) - Pemkab Deli Serdang, Sumatra Utara, menghibahkan aset gedung dan tanah seluas 4.891 meter persegi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong KPU setempat memaksimalkan persiapan administrasi dan teknis pelaksanaan Pemilu.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima tanah dan bangunan kantor dari Pemkab Deli Serdang kepada KPU setempat di halaman Kantor KPU Deli Serdang, Jalan Karya Jasa, No.8, Desa Tanjung Garbus 1, Kecamatan Lubuk Pakam, Selasa.
"Kehadiran kantor beserta prasarananya diharapkan mampu menciptakan pemilu dan pilkada yang berkualitas akuntabel di kabupaten Deli Serdang dalam mewujudkan tujuan mulia," kata Sekda Deli Serdang, Timur Tumanggor dalam kesempatan tersebut.
I mengatakan Pemkab Deli Serdang sejak awal menyetujui permohonan hibah tanah lebih kurang seluas 4.891 meter dan semua gedung di atas lahan tersebut untuk mendorong KPU Kabupaten Deli Serdang dalam mempersiapkan administrasi dan teknis.
"Hal ini merupakan wujud sinergitas antara Pemkab dengan KPU Deli Serdang. Harapannya, aset dan bangunan yang telah dihibahkan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja KPU Deli Serdang sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sekda berpesan kepada KPU Deli Serdang sebagai penerima hibah untuk selalu menjaga dan merawat tanah dan gedung tersebut sebaik-baiknya.
Pemkab Deli Serdang hibahkan aset gedung dan tanah kepada KPU
Selasa, 29 Agustus 2023 17:13 WIB 2358