Kemenkominfo putus akses ke 1,9 juta konten pornografi
Jumat, 15 September 2023 17:25 WIB 1828
Selain konten pornografi, Kementerian Kominfo juga berhak memutus langsung akses ke konten dengan muatan perjudian sesuai dengan aturan yang sama.
Sebelumnya, terkait dengan pemberantasan konten pornografi pada Senin (31/7) Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka atas kasus rumah produksi film porno di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dua tersangka itu ialah I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi, serta JAAS sebagai kamerawan.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari temuan situs web dengan nama "kelasbintang" yang berisikan tentang film adegan dewasa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Metro Jaya pada Senin (17/7)
Selanjutnya, pada Selasa (1/8) Tim Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengamankan tiga tersangka lainnya dari hasil pengembangan yaitu AIS selaku editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE yang merupakan sekretaris serta talent dari rumah produksi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, sejumlah barang bukti yang digunakan dalam produksi film juga ditemukan dari lokasi penangkapan.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu set alat syuting (kamera, tripod, lensa, dan speaker), 5 hardisk, 1 flashdisk, 5 telepon genggam, 2 laptop, 2 PC komputer, serta 2 televisi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Akses ke lebih 1,9 juta konten pornografi diputus Kemenkominfo