Medan (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian  melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Desa Binaan Imigrasi serta penguatan Pimpasa di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, pada Kamis (16/04/2026) pukul  10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program Desa  Binaan Imigrasi yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Belawan, sekaligus memberikan  penguatan kepada Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) di Kelurahan Terjun.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyerap saran dan masukan dari perangkat  kelurahan guna meningkatkan sinergi dalam bidang keimigrasian, khususnya dalam upaya  pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Setibanya di lokasi, tim disambut oleh perangkat Kelurahan Terjun dan Lurah Terjun, Zukri. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Desa Binaan Direktorat Intelijen Keimigrasian,  Suwandi menyampaikan pemaparan mengenai pengertian dan fungsi Desa Binaan  Imigrasi sebagai langkah strategis dalam pencegahan TPPO dan TPPM.

Dalam penyampaiannya, beliau menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi 
merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Belawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keimigrasian. 

Ia juga menekankan bahwa potensi 
terjadinya TPPO dan TPPM dapat terjadi sejak proses keberangkatan hingga saat berada di luar negeri, termasuk melalui modus penawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan kenyataan.

"Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa program Desa Binaan Imigrasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya  dalam mencegah TPPO dan TPPM," ujar Suwandi.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah Terjun Zukri menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dan Direktorat Intelijen Keimigrasian.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian yang  diberikan. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi dan Pimpasa, kami berharap masyarakat Kelurahan Terjun semakin memahami bahaya TPPO dan TPPM serta mendapatkan edukasi  keimigrasian yang bermanfaat," ujar Zukri.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan 
bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan program Desa  Binaan Imigrasi berjalan optimal sebagai upaya pencegahan TPPO dan TPPM.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda 
terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Sinergi antara Imigrasi, 
pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya TPPO dan TPPM," ujar Eko.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan  masyarakat yang menyambut baik program Desa Binaan Imigrasi sebagai langkah konkret  dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen dan sinergi antara 
Kantor Imigrasi Belawan, Direktorat Intelijen Keimigrasian, serta perangkat dan masyarakat  Kelurahan Terjun.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman bersama mengenai pentingnya peran Desa Binaan Imigrasi dalam mencegah TPPO dan TPPM, serta optimalisasi peran  
Pimpasa dalam memberikan informasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026