Seirampah (ANTARA) - Aktivitas judi ketangkasan tembak ikan dan bola putar kembali beroperasi aktif di bawah jembatan Sungai Ular, perbatasan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, tepatnya di kebun sawit Dusun X, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kamis (17/7/2025). Lokasi ini sebelumnya sempat ditutup Polsek Pantai Cermin.
Dikatakan Samsul (56) penjual gorengan yang berada di lokasi, tempat lokasi perjudian yang berada sekitar 100 meter dari rumah ibadah, sempat ditutup Polisi. Namun hanya dalam hitungan jam saja lokasi judi itu kembali dibuka.
Bukanya kembali lapak judi itu, diakui warga sangat meresahkan, apa lagi lokasinya hanya berjarak 100 meter saja dari rumah masjid. Warga Pantai Cermin pun berharap pihak kepolisian untuk segera menutup lapak judi tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Marwin Edy enggan memberikan keterangan. Sementara itu, Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH sedang tidak berada di tempat.
Sebelumnya, melalui rilis resmi Humas Polres Sergai pada Senin (7/7/2025), Kapolsek Pantai Cermin bersama Kanit Reskrim dan Kepala Dusun X mengklaim bahwa lokasi tersebut telah disisir dan dinyatakan kosong dari aktivitas perjudian.
