• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Selasa, 10 Maret 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas Antam pada Senin anjlok Rp55.000 jadi Rp3,004 juta/gram

        Harga emas Antam pada Senin anjlok Rp55.000 jadi Rp3,004 juta/gram

        Senin, 9 Maret 2026 14:49

        BSI Berbagi: 5.000 anak yatim terima santunan serentak di seluruh Indonesia

        BSI Berbagi: 5.000 anak yatim terima santunan serentak di seluruh Indonesia

        Minggu, 8 Maret 2026 15:50

        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Emas UBS Rp3,105 juta/gr dan Galeri24 Rp3,091 juta/gr pada Minggu pagi

        Minggu, 8 Maret 2026 12:22

        Lion Parcel perkuat infrastruktur dan layanan di Medan

        Lion Parcel perkuat infrastruktur dan layanan di Medan

        Minggu, 8 Maret 2026 11:57

        Harga emas Antam Sabtu ini  melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Harga emas Antam Sabtu ini melonjak Rp35.000 jadi Rp3,059 juta per gr

        Sabtu, 7 Maret 2026 14:40

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Senin, 9 Maret 2026 12:49

        Anak polisikan ibu kandung, sengketa perusahaan berujung penetapan tersangka

        Anak polisikan ibu kandung, sengketa perusahaan berujung penetapan tersangka

        Sabtu, 7 Maret 2026 16:29

        Kemenkum Sumut tandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum 2026

        Kemenkum Sumut tandatangani perjanjian pelaksanaan bantuan hukum 2026

        Sabtu, 7 Maret 2026 14:10

        Kemenkum Sumut pastikan seluruh paket telah terumumkan penutupan RUP 2026

        Kemenkum Sumut pastikan seluruh paket telah terumumkan penutupan RUP 2026

        Kamis, 5 Maret 2026 22:30

        Kemenkum Sumut tekankan respon cepat atas laporan masyarakat

        Kemenkum Sumut tekankan respon cepat atas laporan masyarakat

        Kamis, 5 Maret 2026 22:22

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          Minggu, 8 Maret 2026 12:19

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Minggu, 8 Maret 2026 11:55

          Pakar IT ingatkan waspada  penipuan nomor HP jelang Lebaran

          Pakar IT ingatkan waspada penipuan nomor HP jelang Lebaran

          Minggu, 8 Maret 2026 11:49

          Gunung Semeru erupsi  lontarkan abu vulkanik 400 meter pagi ini

          Gunung Semeru erupsi lontarkan abu vulkanik 400 meter pagi ini

          Jumat, 6 Maret 2026 5:57

          Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

          Tanda-tanda orang dengan tekanan emosional butuh bantuan profesional

          Jumat, 6 Maret 2026 5:29

      • Cuaca
        • BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          Senin, 2 Maret 2026 12:32

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Kamis, 26 Februari 2026 5:45

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Selasa, 24 Februari 2026 22:05

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Selasa, 17 Februari 2026 9:24

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          Minggu, 8 Februari 2026 0:34

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          Senin, 9 Maret 2026 17:54

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 19:59

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 14:34

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Kamis, 5 Maret 2026 23:06

          Bulog Sumut pastikan stok beras dan minyak goreng aman hingga lebaran

          Bulog Sumut pastikan stok beras dan minyak goreng aman hingga lebaran

          Selasa, 3 Maret 2026 0:40

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Senin, 21 Oktober 2024 16:12 WIB 37164

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Rahmat Timbul Halomoan, S.Pd.I Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Khairul Arief (ANTARA) - Sebagai sebuah ajang kontestasi demokrasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya tidak lepas dari berbagai dinamika dan polemik. Tidak terkecuali dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

      Perlu dijelaskan bahwa pengertian ASN disini adalah pegawai pemerintah yang dulunya dikenal dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

      Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang. Berbagai tahapan sudah dilewati dengan semua mekanisme dan aturan yang berlaku.

      ASN tentunya juga menjadi salah satu komunitas yang tidak bisa dipungkiri pasti akan merasakan dampak dari ajang demokrasi tersebut. Khususnya ASN. Karena TNI dan POLRI sudah tidak memiliki hak politik selama masih aktif, maka ASN menjadi salah satu komoditi politik yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai basis dan kantong-kantong suara.

      Sejarah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

      Undang-Undang ini terbit pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Presiden Indonesia ke-enam. Pada era sebelum itu, Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara tidak langsung.

      Defenisi pemilihan secara langsung adalah pemilihan yang dilakukan dengan mengikut sertakan rakyat untuk menentukan pilihan siapa yang akan menjadi kepala daerah sesuai dengan daerah masing-masing. Pengertian pemilihan secara tidak langsung tersebut adalah dengan cara dipilih atau ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

      Pada era awal kemerdekaan, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut jelas digambarkan bahwa Gubernur diangkat oleh Presiden setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD Provinsi, sementara Bupati akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD.

      Perkembangan selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini lebih jelas mengatur bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan ditetapkan oleh Presiden, sedangkan Bupati dipilih oleh DPRD Kabupaten dan ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Bila aturan sebelumnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hanya mengajukan nama-nama calon, tapi UU No 1 Tahun 1957 jelas mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten lah yang langsung menentukan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini sangat memberikan kewenangan penuh kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

      Selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 1974 sebagai pengganti dari Undang-Undang sebelumnya. Pada Undang-Undang ini terlihat kemunculan kembali keterlibatan pemerintah atasan pada penentuan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi menentukan Gubernur setelah adanya kesepakatan bersama dengan Presiden, dan DPRD Kabupaten menentukan Bupati setelah adanya kesepakatan bersama dengan gubernur.

      Bila pada Undang-Undang sebelumnya terlihat kewenangan mutlak di tangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, tetapi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kewenangan pemerintah atasan menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan Gubernur dan Bupati.

      Dari UU No 48 Tahun 1948 sampai dengan UU No 5 Tahun 1974 sudah ada dua era yang berbeda, yaitu Era Orde Lama yang dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden dan Era Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai Presiden. Dan dapat disimpulkan bahwa Orde Lama dan Orde Baru belum menerapkan sistem pemilihan langsung dalam menentukan dan menetapkan Gubernur dan Bupati.

      Pada era awal reformasi, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menetapkan bahwa pengisian Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD melalui proses pemilihan. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang artinya bahwa Pemilihan Kepala Daerah tetap dikendalikan oleh DPRD.

      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pada Bagian Kedelapan berisi tentang Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Paragraf Kesatu tentang Pemilihan, pasal 56 ayat 1 menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

      Undang-Undang inilah yang menjadi awal mula terjadinya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Penggunaan istilah Komisi Pemilihan Umum Daerah juga terlihat jelas pada pasal 57 yang berisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang bertanggungjawab kepada DPRD.

      Inilah titik awal dari sisi pembangunan demokrasi di Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah. Secara bertahap Pemilihan Kepala Daerah dimulai sejak tahun 2005, dilanjutkan pada tahun 2007, tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2020 dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pada 27 November Tahun 2024 nanti.

      Sejarah Netralitas ASN Pada 25 September 1945, Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Soekarno memutuskan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia dengan penuh kepercayaan bahwa mereka akan menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raga untuk keselamatan Negara Republik Indonesia (Kompas, edisi 22 Agustus 2020). Ini menunjukkan bahwa keberadaan pegawai pemerintah sudah ada sejak Indonesia merdeka.

      Netralitas ASN adalah fenomena yang selalu muncul dalam setiap pergolakan politik dan menjadi topik dalam banyak diskusi. Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam sebuah sistem birokrasi dirasakan memiliki kekuatan tertentu untuk bisa menjadi sarana bagi tujuan-tujuan politik tertentu.

      Netralitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan dan sikap netral, dalam arti tidak memihak atau bebas. Muh. Amin (2013) netralitas dapat didefenisikan sebagai prilaku tidak memihak, atau tidak terlibat yang ditunjukkan birokrasi pemerintahan dalam masa kampanye kandidat kepala daerah di ajang pilkada baik secara diam-diam maupun terang-terangan (N. Mokhsen, Septiana Dwiputri, Syauqi Muhammad, Nandra Hutomo dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, 2019).

      Orde lama dan orde baru tidak membuat larangan bagi ASN untuk terlibat secara langsung dalam perhelatan politik. Dan saat itu tidak jarang kita temukan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu anggota DPR. Akan tetapi demokrasi Indonesia terus menerus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.

      Larangan bagi ASN untuk terlibat langsung dalam politik muncul pada era reformasi tepatnya di tahun 1999. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pada pasal 3 ayat 1 berbunyi Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, Pemerintahan dan pembangunan.

      Selanjutnya dalam ayat 2 dijelaskan bahwa dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih eksplisit lagi dijelaskan dalam ayat 3 bahwa Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

      Inilah dasar hukum yang pertama untuk sebuah netralitas ASN yang terus berkembang secara regulasi dan aturan yang mewajibkan atas netralitas ASN.

      Netralitas ASN memang selalu menjadi salah satu perhatian publik dalam sejarah demokrasi. Fakta tetap menunjukkan bahwa netralitas ASN belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan maksimal dan berkesinambungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa politik dan birokrasi adalah ibarat dua sisi mata uang yang saling mengikat dan tidak bisa dipisahkan. Antara regulasi dan kenyataan sebenarnya bisa dianalogikan kepada dua petuah, yaitu, pandai-pandailah meniti buih, selamat badan sampai ke seberang, Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

      )***Penulis adalah Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Pewarta: Rahmat Timbul Halomoan )***
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      4 Desember 2025 18:55

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      3 Desember 2025 15:57

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      2 Desember 2025 19:10

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      1 Desember 2025 12:41

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      29 November 2025 20:45

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      27 November 2025 14:20

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      17 November 2025 21:23

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      12 November 2025 19:48

      Terkini

      • Polres Tapsel cek senjata api dinas personel, ada apa?

        Polres Tapsel cek senjata api dinas personel, ada apa?

        3 jam lalu

      • Peringatan HUT ke-27 Madina ditandai khataman Al-Qur'an dan doa bersama

        Peringatan HUT ke-27 Madina ditandai khataman Al-Qur'an dan doa bersama

        4 jam lalu

      • Touring singkat Sinabung Riders Community PNM Kabanjahe hingga ngabuburit bersama

        Touring singkat Sinabung Riders Community PNM Kabanjahe hingga ngabuburit bersama

        6 jam lalu

      • FJPI Sumut tebar kebaikan, puluhan anak yatim terima sembako dan THR

        FJPI Sumut tebar kebaikan, puluhan anak yatim terima sembako dan THR

        7 jam lalu

      • Adkasi dan LKBN ANTARA bangun kerja sama pemberitaan

        Adkasi dan LKBN ANTARA bangun kerja sama pemberitaan

        8 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      Gubernur Sumut: Kepala daerah edukasi masyarakat tak antre di SPBU

      Gubernur Sumut: Kepala daerah edukasi masyarakat tak antre di SPBU

      Kadin Sumut: Kasus pencabutan izin usaha tidak jelas, investor mulai khawatir tanam modal di Sumut

      Kadin Sumut: Kasus pencabutan izin usaha tidak jelas, investor mulai khawatir tanam modal di Sumut

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Dari Account Officer ke Kepala Area Bisnis: Jejak prestasi Depita Sihombing yang menginspirasi

      Dari Account Officer ke Kepala Area Bisnis: Jejak prestasi Depita Sihombing yang menginspirasi

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA