• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Emas Pegadaian terus naik, hari ini ada yang tembus Rp2,006 juta/gram

        Emas Pegadaian terus naik, hari ini ada yang tembus Rp2,006 juta/gram

        Sabtu, 14 Juni 2025 11:25

        Emas Antam lanjutkan tren kenaikan, Sabtu 14 Juni di angka Rp1,960 juta/gram

        Emas Antam lanjutkan tren kenaikan, Sabtu 14 Juni di angka Rp1,960 juta/gram

        Sabtu, 14 Juni 2025 10:23

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Ponsel realme P3 5G dilego dengan harga Rp3 jutaan

        Jumat, 13 Juni 2025 22:23

        Bank Sumut - Kemendagri  gelar bimtek SIPD RI pemda se-Sumut

        Bank Sumut - Kemendagri gelar bimtek SIPD RI pemda se-Sumut

        Jumat, 13 Juni 2025 22:21

        PLN Sumut catat nilai transaksi  SPKLU naik 40 persen saat Idul Adha

        PLN Sumut catat nilai transaksi SPKLU naik 40 persen saat Idul Adha

        Rabu, 11 Juni 2025 15:07

    • Hukum dan Kriminal
      • Rutan Humbahas-Koramil perkuat peninkatan keamanan dan ketertiban

        Rutan Humbahas-Koramil perkuat peninkatan keamanan dan ketertiban

        Kamis, 12 Juni 2025 19:48

        Brimob Sumut tingkatkan  kesiapsiagaan "water rescue" di Nias

        Brimob Sumut tingkatkan kesiapsiagaan "water rescue" di Nias

        Senin, 9 Juni 2025 22:01

        Polisi diminta tindak tegas peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Melati Medan

        Polisi diminta tindak tegas peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Melati Medan

        Minggu, 8 Juni 2025 22:52

        Polisi bongkar pembuatan SIM palsu di Medan, dua pria jadi tersangka

        Polisi bongkar pembuatan SIM palsu di Medan, dua pria jadi tersangka

        Kamis, 5 Juni 2025 22:48

        MK tidak menerima 5 perkara uji formal UU TNI

        MK tidak menerima 5 perkara uji formal UU TNI

        Kamis, 5 Juni 2025 12:14

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Senin, 26 Mei 2025 18:33

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Advetorial-Hari jadi Kota Pematangsiantar 2025, monumen Raja Siantar diresmikan

          Sabtu, 26 April 2025 16:37

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam   perang tarif

          Di balik mencla-mencle Donald Trump dalam perang tarif

          Minggu, 13 April 2025 12:02

      • Peristiwa
        • Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Deddy Corbuzier miliki total kekayaan capai Rp953 miliar

          Senin, 9 Juni 2025 7:55

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Prabowo diundang hadiri KTT G7 di Kanada sebagai tamu kehormatan

          Sabtu, 7 Juni 2025 17:27

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Lima kali erupsi Gunung Semeru dengan tinggi letusan hingga 900 meter

          Sabtu, 7 Juni 2025 14:14

          Desak KLHK kembalikan Izin PT DPM, Warga Dairi: Kami Butuh Kerja

          Desak KLHK kembalikan Izin PT DPM, Warga Dairi: Kami Butuh Kerja

          Rabu, 4 Juni 2025 8:33

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan

          BMKG prakirakan mayoritas wilayah alami hujan ringan

          Rabu, 4 Juni 2025 8:15

      • Cuaca
        • BMKG: Terpantau 14 titik  panas di Sumatera Utara

          BMKG: Terpantau 14 titik panas di Sumatera Utara

          Sabtu, 14 Juni 2025 20:46

          BMKG ingatkan masyarakat  waspada potensi suhu panas

          BMKG ingatkan masyarakat waspada potensi suhu panas

          Sabtu, 14 Juni 2025 10:21

          Darma Wijaya pantau progres mal pelayanan publik dan kuliner Perbaungan

          Darma Wijaya pantau progres mal pelayanan publik dan kuliner Perbaungan

          Jumat, 13 Juni 2025 9:23

          Hujan guyur beberapa kota besar RI di  Minggu 8 Juni

          Hujan guyur beberapa kota besar RI di Minggu 8 Juni

          Minggu, 8 Juni 2025 8:48

          BMKG keluarkan peringatan dini terkait gelombang laut di Sumut

          BMKG keluarkan peringatan dini terkait gelombang laut di Sumut

          Minggu, 8 Juni 2025 8:10

      • Foto
        • Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

          Jumat, 28 Februari 2025 14:57

      • Video
        • Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Gubernur Sumut mulai bangun Jembatan Idano Noyo di Nias Barat

          Sabtu, 14 Juni 2025 13:39

          PPIH Sumut apresiasi kepulangan jamaah haji kloter satu sesuai jadwal

          PPIH Sumut apresiasi kepulangan jamaah haji kloter satu sesuai jadwal

          Jumat, 13 Juni 2025 10:30

          Kahiyang Ayu dan BKKBN Sumut salurkan MBG untuk ibu hamil dan baduta

          Kahiyang Ayu dan BKKBN Sumut salurkan MBG untuk ibu hamil dan baduta

          Kamis, 12 Juni 2025 15:08

          Polda Sumut ungkap penipuan penerimaan casis Bintara Polri

          Polda Sumut ungkap penipuan penerimaan casis Bintara Polri

          Selasa, 10 Juni 2025 20:29

          TNI selesaikan pembangunan di pelosok desa

          TNI selesaikan pembangunan di pelosok desa

          Kamis, 5 Juni 2025 12:21

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Senin, 21 Oktober 2024 16:12 WIB 30633

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Rahmat Timbul Halomoan, S.Pd.I Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Khairul Arief (ANTARA) - Sebagai sebuah ajang kontestasi demokrasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya tidak lepas dari berbagai dinamika dan polemik. Tidak terkecuali dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

      Perlu dijelaskan bahwa pengertian ASN disini adalah pegawai pemerintah yang dulunya dikenal dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

      Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang. Berbagai tahapan sudah dilewati dengan semua mekanisme dan aturan yang berlaku.

      ASN tentunya juga menjadi salah satu komunitas yang tidak bisa dipungkiri pasti akan merasakan dampak dari ajang demokrasi tersebut. Khususnya ASN. Karena TNI dan POLRI sudah tidak memiliki hak politik selama masih aktif, maka ASN menjadi salah satu komoditi politik yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai basis dan kantong-kantong suara.

      Sejarah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

      Undang-Undang ini terbit pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Presiden Indonesia ke-enam. Pada era sebelum itu, Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara tidak langsung.

      Defenisi pemilihan secara langsung adalah pemilihan yang dilakukan dengan mengikut sertakan rakyat untuk menentukan pilihan siapa yang akan menjadi kepala daerah sesuai dengan daerah masing-masing. Pengertian pemilihan secara tidak langsung tersebut adalah dengan cara dipilih atau ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

      Pada era awal kemerdekaan, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut jelas digambarkan bahwa Gubernur diangkat oleh Presiden setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD Provinsi, sementara Bupati akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD.

      Perkembangan selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini lebih jelas mengatur bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan ditetapkan oleh Presiden, sedangkan Bupati dipilih oleh DPRD Kabupaten dan ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Bila aturan sebelumnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hanya mengajukan nama-nama calon, tapi UU No 1 Tahun 1957 jelas mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten lah yang langsung menentukan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini sangat memberikan kewenangan penuh kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

      Selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 1974 sebagai pengganti dari Undang-Undang sebelumnya. Pada Undang-Undang ini terlihat kemunculan kembali keterlibatan pemerintah atasan pada penentuan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi menentukan Gubernur setelah adanya kesepakatan bersama dengan Presiden, dan DPRD Kabupaten menentukan Bupati setelah adanya kesepakatan bersama dengan gubernur.

      Bila pada Undang-Undang sebelumnya terlihat kewenangan mutlak di tangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, tetapi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kewenangan pemerintah atasan menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan Gubernur dan Bupati.

      Dari UU No 48 Tahun 1948 sampai dengan UU No 5 Tahun 1974 sudah ada dua era yang berbeda, yaitu Era Orde Lama yang dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden dan Era Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai Presiden. Dan dapat disimpulkan bahwa Orde Lama dan Orde Baru belum menerapkan sistem pemilihan langsung dalam menentukan dan menetapkan Gubernur dan Bupati.

      Pada era awal reformasi, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menetapkan bahwa pengisian Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD melalui proses pemilihan. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang artinya bahwa Pemilihan Kepala Daerah tetap dikendalikan oleh DPRD.

      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pada Bagian Kedelapan berisi tentang Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Paragraf Kesatu tentang Pemilihan, pasal 56 ayat 1 menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

      Undang-Undang inilah yang menjadi awal mula terjadinya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Penggunaan istilah Komisi Pemilihan Umum Daerah juga terlihat jelas pada pasal 57 yang berisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang bertanggungjawab kepada DPRD.

      Inilah titik awal dari sisi pembangunan demokrasi di Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah. Secara bertahap Pemilihan Kepala Daerah dimulai sejak tahun 2005, dilanjutkan pada tahun 2007, tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2020 dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pada 27 November Tahun 2024 nanti.

      Sejarah Netralitas ASN Pada 25 September 1945, Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Soekarno memutuskan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia dengan penuh kepercayaan bahwa mereka akan menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raga untuk keselamatan Negara Republik Indonesia (Kompas, edisi 22 Agustus 2020). Ini menunjukkan bahwa keberadaan pegawai pemerintah sudah ada sejak Indonesia merdeka.

      Netralitas ASN adalah fenomena yang selalu muncul dalam setiap pergolakan politik dan menjadi topik dalam banyak diskusi. Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam sebuah sistem birokrasi dirasakan memiliki kekuatan tertentu untuk bisa menjadi sarana bagi tujuan-tujuan politik tertentu.

      Netralitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan dan sikap netral, dalam arti tidak memihak atau bebas. Muh. Amin (2013) netralitas dapat didefenisikan sebagai prilaku tidak memihak, atau tidak terlibat yang ditunjukkan birokrasi pemerintahan dalam masa kampanye kandidat kepala daerah di ajang pilkada baik secara diam-diam maupun terang-terangan (N. Mokhsen, Septiana Dwiputri, Syauqi Muhammad, Nandra Hutomo dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, 2019).

      Orde lama dan orde baru tidak membuat larangan bagi ASN untuk terlibat secara langsung dalam perhelatan politik. Dan saat itu tidak jarang kita temukan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu anggota DPR. Akan tetapi demokrasi Indonesia terus menerus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.

      Larangan bagi ASN untuk terlibat langsung dalam politik muncul pada era reformasi tepatnya di tahun 1999. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pada pasal 3 ayat 1 berbunyi Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, Pemerintahan dan pembangunan.

      Selanjutnya dalam ayat 2 dijelaskan bahwa dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih eksplisit lagi dijelaskan dalam ayat 3 bahwa Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

      Inilah dasar hukum yang pertama untuk sebuah netralitas ASN yang terus berkembang secara regulasi dan aturan yang mewajibkan atas netralitas ASN.

      Netralitas ASN memang selalu menjadi salah satu perhatian publik dalam sejarah demokrasi. Fakta tetap menunjukkan bahwa netralitas ASN belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan maksimal dan berkesinambungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa politik dan birokrasi adalah ibarat dua sisi mata uang yang saling mengikat dan tidak bisa dipisahkan. Antara regulasi dan kenyataan sebenarnya bisa dianalogikan kepada dua petuah, yaitu, pandai-pandailah meniti buih, selamat badan sampai ke seberang, Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

      )***Penulis adalah Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Pewarta: Rahmat Timbul Halomoan )***
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025
      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Jemaah Haji Kloter 01 Padangsidimpuan sudah tiba di tanah air

      Jemaah Haji Kloter 01 Padangsidimpuan sudah tiba di tanah air

      12 Juni 2025 21:43

      Plt. Sekda Padangsidimpuan turut lepas pemberangkatan Satgas Yonif 123/RW ke wilayah tugas

      Plt. Sekda Padangsidimpuan turut lepas pemberangkatan Satgas Yonif 123/RW ke wilayah tugas

      12 Juni 2025 18:03

      Superstore mewah jalin kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan

      Superstore mewah jalin kerjasama dengan Pemkot Padangsidimpuan

      11 Juni 2025 10:18

      Sihar Sitorus siap kawal peningkatan pelayanan RSUD Padangsidimpuan

      Sihar Sitorus siap kawal peningkatan pelayanan RSUD Padangsidimpuan

      10 Juni 2025 17:44

      Pemkot Padangsidimpuan serahkan hewan kurban Presiden Prabowo di Desa Joring Lombang

      Pemkot Padangsidimpuan serahkan hewan kurban Presiden Prabowo di Desa Joring Lombang

      5 Juni 2025 17:55

      DPRD Padangsidimpuan apresiasi Pemkot Padangsidimpuan tunaikan aspirasi petani

      DPRD Padangsidimpuan apresiasi Pemkot Padangsidimpuan tunaikan aspirasi petani

      5 Juni 2025 13:51

      Irigasi tersumbat, Dinas Pertanian bersama petani Padangsidimpuan laksanakan gotong royong

      Irigasi tersumbat, Dinas Pertanian bersama petani Padangsidimpuan laksanakan gotong royong

      4 Juni 2025 13:34

      Presiden Prabowo berikan hewan kurban untuk warga Kota Padangsidimpuan

      Presiden Prabowo berikan hewan kurban untuk warga Kota Padangsidimpuan

      3 Juni 2025 16:50

      Terkini

      • Ketua Kelompok Mekaar Balige ikuti pelatihan komunikasi dan kepemimpinan

        Ketua Kelompok Mekaar Balige ikuti pelatihan komunikasi dan kepemimpinan

        32 menit lalu

      • Gubernur lepas pelayaran  perdana KMP Jatra II Gunungsitoli-Sibolga

        Gubernur lepas pelayaran perdana KMP Jatra II Gunungsitoli-Sibolga

        41 menit lalu

      • BMKG: Terpantau 14 titik  panas di Sumatera Utara

        BMKG: Terpantau 14 titik panas di Sumatera Utara

        41 menit lalu

      • Forwakum Sumut- Kejari Medan jalin silaturahmi bertajuk "fun football"

        Forwakum Sumut- Kejari Medan jalin silaturahmi bertajuk "fun football"

        3 jam lalu

      • Hadir di Desa Begumit, DPR RI dan BGN gelar sosialisasi Program MBG

        Hadir di Desa Begumit, DPR RI dan BGN gelar sosialisasi Program MBG

        3 jam lalu

      Foto

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Layanan Uji Tanah Gratis di Sumut

      Terpopuler

      Gubernur Sumut mengaku  lebih dahulu kirim pemuda ikut pembinaan ke TNI

      Gubernur Sumut mengaku lebih dahulu kirim pemuda ikut pembinaan ke TNI

      IKAPSI deklarasikan dukung percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

      IKAPSI deklarasikan dukung percepatan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara

      Jalan menyenangkan bidan Pematangsiantar, langkah kecil hidup sehat

      Jalan menyenangkan bidan Pematangsiantar, langkah kecil hidup sehat

      Oknum notaris di Medan dihukum 18 bulan penjara, ini kasusnya

      Oknum notaris di Medan dihukum 18 bulan penjara, ini kasusnya

      SMA Negeri 1 Na IX-X siap dukung program lima hari sekolah Gubsu

      SMA Negeri 1 Na IX-X siap dukung program lima hari sekolah Gubsu

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA