• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Sabtu, 6 Desember 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Pengamat: Pertamina diprediksi mampu lebih cepat distribusi BBM di wilayah bencana

        Pengamat: Pertamina diprediksi mampu lebih cepat distribusi BBM di wilayah bencana

        Jumat, 5 Desember 2025 16:12

        Rupiah  Jumat pagi bergerak stagnan di Rp16.653 per dolar AS

        Rupiah Jumat pagi bergerak stagnan di Rp16.653 per dolar AS

        Jumat, 5 Desember 2025 10:46

        Pengamat Ekonomi: Antrean SPBU di Medan alami penurunan signifikan

        Pengamat Ekonomi: Antrean SPBU di Medan alami penurunan signifikan

        Kamis, 4 Desember 2025 14:54

        Harga emas Antam hari ini kembali turun, jadi Rp2,406 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini kembali turun, jadi Rp2,406 juta/gram

        Kamis, 4 Desember 2025 11:55

        Ekonom Bank Mandiri nilai akselerasi pemulihan tetap terjaga lewat sinergi kebijakan pemerintah

        Ekonom Bank Mandiri nilai akselerasi pemulihan tetap terjaga lewat sinergi kebijakan pemerintah

        Rabu, 3 Desember 2025 20:11

    • Hukum dan Kriminal
      • Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

        Kuasa hukum pertanyakan status tersangka GTM terkait kasus ITE

        Jumat, 5 Desember 2025 10:13

        Kemenkum Sumut kukuhkan notaris pengganti

        Kemenkum Sumut kukuhkan notaris pengganti

        Selasa, 2 Desember 2025 23:25

        Ditjen AHU koordinasi Kemenkum Sumut tingkatkan kualitas administrasi hukum

        Ditjen AHU koordinasi Kemenkum Sumut tingkatkan kualitas administrasi hukum

        Selasa, 2 Desember 2025 7:05

        Kemenko Polhukan dorong peningkatan "meaningful participation" sistem informasi

        Kemenko Polhukan dorong peningkatan "meaningful participation" sistem informasi

        Selasa, 2 Desember 2025 6:58

        Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperwal Pematangsiantar perkuat kelola arsip

        Kemenkum Sumut harmonisasi Ranperwal Pematangsiantar perkuat kelola arsip

        Rabu, 26 November 2025 7:34

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Cahaya dari Pesantren: Menanam Cinta Ilahi, Menuai Peradaban Dunia

          Selasa, 21 Oktober 2025 17:34

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          CBDC di Indonesia : Uang masa depan atau sekadar wacana?

          Minggu, 12 Oktober 2025 14:39

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Advetorial - Jajal pesawat Amphibi, Bupati Samosir : Era baru dan daya tarik bagi pariwisata Kabupaten Samosir

          Selasa, 23 September 2025 20:29

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Bijak mengelola screen time pada anak usia dini

          Rabu, 17 September 2025 17:14

      • Peristiwa
        • Pertamina Patra Niaga kerahkan awak mobil tangki tambahan di Sumatera

          Pertamina Patra Niaga kerahkan awak mobil tangki tambahan di Sumatera

          Selasa, 2 Desember 2025 17:04

          Akhmad Munir lantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

          Akhmad Munir lantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

          Selasa, 2 Desember 2025 13:44

          Kemenko Perekonomian salurkan bantuan untuk bencana di Sumatra

          Kemenko Perekonomian salurkan bantuan untuk bencana di Sumatra

          Selasa, 2 Desember 2025 13:29

          Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

          Pemerintah upayakan sekolah kembali normal di daerah terdampak bencana

          Selasa, 2 Desember 2025 12:18

          Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

          Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

          Selasa, 2 Desember 2025 12:17

      • Cuaca
        • Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

          Tim SAR maksimalkan pencarian korban banjir-longsor di Tapanuli Tengah

          Jumat, 5 Desember 2025 20:48

          Tim K-9 Polda Sumut intensifkan pencarian korban di Tapanuli Selatan

          Tim K-9 Polda Sumut intensifkan pencarian korban di Tapanuli Selatan

          Jumat, 5 Desember 2025 16:07

          Polda Sumut salurkan logistik kepada warga terisolasi di Aceh Tamiang

          Polda Sumut salurkan logistik kepada warga terisolasi di Aceh Tamiang

          Rabu, 3 Desember 2025 20:08

          Viral ibu amuk tim SAR, Basarnas sebut ada evakuasi lain lebih penting

          Viral ibu amuk tim SAR, Basarnas sebut ada evakuasi lain lebih penting

          Selasa, 2 Desember 2025 12:37

          Selasa 2 Desember, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Selasa 2 Desember, BMKG prakirakan mayoritas wilayah hujan sedang-sangat lebat

          Selasa, 2 Desember 2025 10:47

      • Foto
        • Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

          Kamis, 4 Desember 2025 19:21

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

          Kamis, 20 November 2025 19:28

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

          Selasa, 4 November 2025 14:15

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

          Kamis, 23 Oktober 2025 21:07

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

          Selasa, 21 Oktober 2025 21:41

      • Video
        • Listrik di Sibolga dan Tapteng ditargetkan pulih Jumat mendatang

          Listrik di Sibolga dan Tapteng ditargetkan pulih Jumat mendatang

          Kamis, 4 Desember 2025 0:37

          Mentan pastikan pasokan beras tiga kali lipat untuk daerah bencana

          Mentan pastikan pasokan beras tiga kali lipat untuk daerah bencana

          Rabu, 3 Desember 2025 20:42

          Brimob Sumut bangun jalur jembatan darurat di Pandan Tapteng

          Brimob Sumut bangun jalur jembatan darurat di Pandan Tapteng

          Rabu, 3 Desember 2025 17:48

          Pemkab Tapteng upayakan buka akses ke tiga kecamatan terdampak parah

          Pemkab Tapteng upayakan buka akses ke tiga kecamatan terdampak parah

          Rabu, 3 Desember 2025 17:35

          Begini visual distribusi bantuan via helikopter di Tapanuli Tengah

          Begini visual distribusi bantuan via helikopter di Tapanuli Tengah

          Rabu, 3 Desember 2025 0:42

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Senin, 21 Oktober 2024 16:12 WIB 36963

      Pilkada dan netralitas ASN dalam perspektif sejarah

      Rahmat Timbul Halomoan, S.Pd.I Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Khairul Arief (ANTARA) - Sebagai sebuah ajang kontestasi demokrasi, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tentunya tidak lepas dari berbagai dinamika dan polemik. Tidak terkecuali dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

      Perlu dijelaskan bahwa pengertian ASN disini adalah pegawai pemerintah yang dulunya dikenal dengan istilah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

      Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dijadwalkan akan dilaksanakan pada 27 November 2024 yang akan datang. Berbagai tahapan sudah dilewati dengan semua mekanisme dan aturan yang berlaku.

      ASN tentunya juga menjadi salah satu komunitas yang tidak bisa dipungkiri pasti akan merasakan dampak dari ajang demokrasi tersebut. Khususnya ASN. Karena TNI dan POLRI sudah tidak memiliki hak politik selama masih aktif, maka ASN menjadi salah satu komoditi politik yang sangat strategis untuk dijadikan sebagai basis dan kantong-kantong suara.

      Sejarah pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara langsung dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

      Undang-Undang ini terbit pada masa kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan Presiden Indonesia ke-enam. Pada era sebelum itu, Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara tidak langsung.

      Defenisi pemilihan secara langsung adalah pemilihan yang dilakukan dengan mengikut sertakan rakyat untuk menentukan pilihan siapa yang akan menjadi kepala daerah sesuai dengan daerah masing-masing. Pengertian pemilihan secara tidak langsung tersebut adalah dengan cara dipilih atau ditentukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

      Pada era awal kemerdekaan, pemilihan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut jelas digambarkan bahwa Gubernur diangkat oleh Presiden setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD Provinsi, sementara Bupati akan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri setelah mendapatkan pengajuan nama-nama dari DPRD.

      Perkembangan selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-Undang ini lebih jelas mengatur bahwa Gubernur dipilih oleh DPRD Provinsi dan ditetapkan oleh Presiden, sedangkan Bupati dipilih oleh DPRD Kabupaten dan ditetapkan oleh Menteri dalam Negeri. Bila aturan sebelumnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten hanya mengajukan nama-nama calon, tapi UU No 1 Tahun 1957 jelas mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten lah yang langsung menentukan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini sangat memberikan kewenangan penuh kepada DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

      Selanjutnya, lahirlah Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 1974 sebagai pengganti dari Undang-Undang sebelumnya. Pada Undang-Undang ini terlihat kemunculan kembali keterlibatan pemerintah atasan pada penentuan Gubernur dan Bupati. Undang-Undang ini mengamanahkan bahwa DPRD Provinsi menentukan Gubernur setelah adanya kesepakatan bersama dengan Presiden, dan DPRD Kabupaten menentukan Bupati setelah adanya kesepakatan bersama dengan gubernur.

      Bila pada Undang-Undang sebelumnya terlihat kewenangan mutlak di tangan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, tetapi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 kewenangan pemerintah atasan menjadi salah satu faktor penentu dalam menentukan Gubernur dan Bupati.

      Dari UU No 48 Tahun 1948 sampai dengan UU No 5 Tahun 1974 sudah ada dua era yang berbeda, yaitu Era Orde Lama yang dipimpin oleh Soekarno sebagai Presiden dan Era Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto sebagai Presiden. Dan dapat disimpulkan bahwa Orde Lama dan Orde Baru belum menerapkan sistem pemilihan langsung dalam menentukan dan menetapkan Gubernur dan Bupati.

      Pada era awal reformasi, lahirlah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini menetapkan bahwa pengisian Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilakukan oleh DPRD melalui proses pemilihan. Pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Yang artinya bahwa Pemilihan Kepala Daerah tetap dikendalikan oleh DPRD.

      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 pada Bagian Kedelapan berisi tentang Pemilihan Kepada Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Paragraf Kesatu tentang Pemilihan, pasal 56 ayat 1 menjelaskan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dipilih dalam satu pasangan calon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

      Undang-Undang inilah yang menjadi awal mula terjadinya Pemilihan Kepala Daerah secara langsung dalam sejarah demokrasi di Indonesia. Penggunaan istilah Komisi Pemilihan Umum Daerah juga terlihat jelas pada pasal 57 yang berisi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang bertanggungjawab kepada DPRD.

      Inilah titik awal dari sisi pembangunan demokrasi di Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah. Secara bertahap Pemilihan Kepala Daerah dimulai sejak tahun 2005, dilanjutkan pada tahun 2007, tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2020 dan selanjutnya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pada 27 November Tahun 2024 nanti.

      Sejarah Netralitas ASN Pada 25 September 1945, Soekarno membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Soekarno memutuskan bahwa pegawai-pegawai Indonesia dari segala jabatan dan tingkatan ditetapkan menjadi Pegawai Negara Republik Indonesia dengan penuh kepercayaan bahwa mereka akan menumpahkan segala kekuatan jiwa dan raga untuk keselamatan Negara Republik Indonesia (Kompas, edisi 22 Agustus 2020). Ini menunjukkan bahwa keberadaan pegawai pemerintah sudah ada sejak Indonesia merdeka.

      Netralitas ASN adalah fenomena yang selalu muncul dalam setiap pergolakan politik dan menjadi topik dalam banyak diskusi. Pegawai Negeri Sipil yang tergabung dalam sebuah sistem birokrasi dirasakan memiliki kekuatan tertentu untuk bisa menjadi sarana bagi tujuan-tujuan politik tertentu.

      Netralitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah keadaan dan sikap netral, dalam arti tidak memihak atau bebas. Muh. Amin (2013) netralitas dapat didefenisikan sebagai prilaku tidak memihak, atau tidak terlibat yang ditunjukkan birokrasi pemerintahan dalam masa kampanye kandidat kepala daerah di ajang pilkada baik secara diam-diam maupun terang-terangan (N. Mokhsen, Septiana Dwiputri, Syauqi Muhammad, Nandra Hutomo dalam Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara, 2019).

      Orde lama dan orde baru tidak membuat larangan bagi ASN untuk terlibat secara langsung dalam perhelatan politik. Dan saat itu tidak jarang kita temukan bahwa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu anggota DPR. Akan tetapi demokrasi Indonesia terus menerus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.

      Larangan bagi ASN untuk terlibat langsung dalam politik muncul pada era reformasi tepatnya di tahun 1999. Dengan munculnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pada pasal 3 ayat 1 berbunyi Pegawai Negeri berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata dalam penyelenggaraan tugas Negara, Pemerintahan dan pembangunan.

      Selanjutnya dalam ayat 2 dijelaskan bahwa dalam kedudukan dan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), Pegawai Negeri harus netral dari pengaruh semua golongan dan partai politik serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Lebih eksplisit lagi dijelaskan dalam ayat 3 bahwa Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

      Inilah dasar hukum yang pertama untuk sebuah netralitas ASN yang terus berkembang secara regulasi dan aturan yang mewajibkan atas netralitas ASN.

      Netralitas ASN memang selalu menjadi salah satu perhatian publik dalam sejarah demokrasi. Fakta tetap menunjukkan bahwa netralitas ASN belum sepenuhnya bisa dilaksanakan dengan maksimal dan berkesinambungan. Tidak bisa dipungkiri bahwa politik dan birokrasi adalah ibarat dua sisi mata uang yang saling mengikat dan tidak bisa dipisahkan. Antara regulasi dan kenyataan sebenarnya bisa dianalogikan kepada dua petuah, yaitu, pandai-pandailah meniti buih, selamat badan sampai ke seberang, Sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.

      )***Penulis adalah Sekretaris Badan Kesbangpol Pemko Padangsidimpuan.

      Pewarta: Rahmat Timbul Halomoan )***
      Editor : Juraidi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      Wapres Gibran kunjungi Desa Garoga memastikan warga dapat pelayanan dengan baik

      4 Desember 2025 18:55

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      ESDM belum bisa pastikan pasokan BBM di lokasi bencana di Tapsel

      3 Desember 2025 15:57

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      245 KK Desa Garoga dijanjikan tenda pengungsian dari Kementerian ESDM

      2 Desember 2025 19:10

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      Tokoh Adat Garoga cerita duka desa yang hilang disapu tumpukkan kayu

      1 Desember 2025 12:41

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      TNI bersama warga lokal bangun jembatan darurat untuk jalur pengungsi

      29 November 2025 20:45

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      Stok BBM di Kota Padangsidimpuan kosong

      27 November 2025 14:20

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      200 ASN Pemkot Padangsidimpuan ujian kompetensi di Medan

      17 November 2025 21:23

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      MBG potensi besar tingkatkan ekonomi petani di Padangsidimpuan

      12 November 2025 19:48

      Terkini

      • Jaga ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina percepat pemulihan layanan energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

        Jaga ketersediaan BBM dan LPG, Pertamina percepat pemulihan layanan energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar

        1 jam lalu

      • Masyarakat Paluta gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Longsor Sumatera

        Masyarakat Paluta gelar Shalat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Banjir Longsor Sumatera

        3 jam lalu

      • Polres Langkat terima kunjungan tim Setkab RI bawa bantuan buat korban banjir

        Polres Langkat terima kunjungan tim Setkab RI bawa bantuan buat korban banjir

        3 jam lalu

      • Bupati Langkat dan Gubsu tinjau jembatan putus penghubung  tiga kecamatan

        Bupati Langkat dan Gubsu tinjau jembatan putus penghubung tiga kecamatan

        3 jam lalu

      • Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

        Pemkot Medan perkuat peran BPBD lewat UPT di lokasi rawan bencana

        3 jam lalu

      Foto

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Menyelamatkan lampu untuk peneranggan pascabanjir Bandang

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Imigrasi TPI Belawan operasikan 3 inovasi layanan publik

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Pelaksanaan SPPG Polrestabes Medan

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Peran PLTGU Belawan untuk kelistrikan Sumatera

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Kodam I Bukit Barisan  Launching Berobat Gratis di Medan

      Terpopuler

      Gubernur Sumut ambil langkah cepat atasi kelangkaan BBM

      Gubernur Sumut ambil langkah cepat atasi kelangkaan BBM

      Kabid Koperasi UKM Kota Medan jadi tersangka korupsi kegiatan Fashion Festival

      Kabid Koperasi UKM Kota Medan jadi tersangka korupsi kegiatan Fashion Festival

      Satgas Yonif salurkan logistik desa terisolir di Tapanuli Tengah

      Satgas Yonif salurkan logistik desa terisolir di Tapanuli Tengah

      Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

      Basarnas: Radio amatir berperan penting bantu evakuasi banjir Sumatera

      Pasokan BBM ke Madina mulai masuk, distribusi serentak Minggu pagi

      Pasokan BBM ke Madina mulai masuk, distribusi serentak Minggu pagi

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA