Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan selama 24 hari menerapkan e-Parking (mesin parkir elektronik) pada 22 titik, terbukti pendapatan asli daerah (PAD) naik mencapai 150 persen.
"Ada peningkatan pendapatan Rp200 juta lebih atau mengalami kenaikan sekitar 150 persen dari 22 titik lokasi parkir elektronik," ujar Bobby, di Medan, Jumat (12/11)
Sebelumnya, kata dia lagi, jika dibandingkan hari yang sama dari penerapan e-Parking pada 22 titik di 18 ruas jalan dengan delapan kawasan, cuma diperoleh PAD sekitar Rp80 juta.
Baca juga: Pemkot Medan perketat pengawasan di lokasi wisata cegah gelombang ketiga
Bobby mengaku, penerapan e-Parking ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal dan kenyamanan kepada pengguna jasa parkir bahu jalan.
"Tarif parkir elektronik di bahu jalan ini bersifat 'flat', tidak tergantung waktu. Metode pembayarannya bisa menggunakan QRIS atau uang elektronik," ujar dia.
Wali Kota mengatakan, pembayaran parkir elektronik ini dilakukan di awal, yakni ketika pengemudi masih berada di kendaraan dan juru parkir menawarkan pembayaran.
Cuma dalam waktu beberapa detik, maka struk pembayaran parkir akan keluar dari peralatan yang dibawa oleh seorang juru parkir setempat.
Ia menyebut bahwa warga sebagai pengguna parkir bahu jalan lebih senang menggunakan e-Parking, karena tarif parkir lebih jelas, dan tidak sesuka hati juru parkir.
"Lebih gampang. Awalnya kurang yakin, tapi setelah dijalani ternyata lebih bagus. Sekarang kami sudah punya gaji bulanan dari perusahaan bagi juru parkir," kata Wali Kota Bobby.