Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mempercepat penguatan pelindungan dan pemanfaatan produk indikasi geografis (IG) unggulan daerah agar memiliki nilai ekonomi lebih tinggi serta mampu bersaing di pasar nasional dan global melalui Program Kerja IG 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Program Kerja Indikasi Geografis Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara daring dari ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa.

"Fokus utama rapat mencakup penguatan pemanfaatan, komersialisasi, dan pengawasan pascaregistrasi produk IG, sekaligus menyamakan persepsi antara DJKI dan kantor wilayah terkait arah kebijakan program 2026," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang.

ia mengatakan forum tersebut membahas pembagian peran antara pusat dan daerah dalam konsolidasi data, proses kurasi, pendampingan, penguatan branding, hingga pengawasan produk setelah memperoleh sertifikat indikasi geografis.

Kantor wilayah juga didorong untuk tidak hanya berorientasi pada pendaftaran, tetapi memastikan produk yang telah memperoleh pelindungan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat dan pelaku usaha di daerah.

Secara nasional, Indonesia saat ini menempati peringkat tertinggi di kawasan ASEAN dalam jumlah indikasi geografis, dengan 265 produk IG terdaftar. Capaian itu memperlihatkan bahwa pelindungan terhadap produk khas daerah semakin strategis dalam meningkatkan reputasi dan daya saing komoditas lokal.

Indikasi geografis dinilai menjadi instrumen penting dalam mengangkat potensi unggulan daerah ke tingkat internasional karena mampu memberikan jaminan kualitas, keaslian, serta identitas khas suatu wilayah.

Melalui rapat tersebut, kortin bersama tim kerja indikasi geografis merumuskan strategi percepatan agar produk-produk unggulan Sumatera Utara segera memperoleh pelindungan hukum.

Langkah itu diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas khas Sumatera Utara, memperluas akses pasar, dan memperkuat daya saing ekonomi daerah secara berkelanjutan.



Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026