Madina (ANTARA) - Puluhan pedagang Pasar Baru Panyabungan, melakukan audensi ke Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Senin (17/2).
Kedatangan para pedagang itu langsung diterima Ketua Komisi II DPRD Madina, Harminsyah Batubara dan anggota.
Harminsyah Batubara yang dikonfirmasi menyampaikan, kedatangan puluhan pedagang itu mengeluhkan portal masuk e parkir yang dipasang oleh Dinas Perdagangan Madina pada pintu masuk dan pintu keluar pasar itu.
"Kedatangan para pedagang menuntut portal e parking agar segera dibuka hingga lebaran mendatang. Karena menurut mereka dengan adanya portal parkir itu membuat pembeli takut masuk sehingga dagangan mereka menjadi sepi," ujarnya.
Dalam pertemuan yang turut juga dihadiri oleh Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan, Zainan Nur itu, Komisi II meminta kepada dinas perdagangan agar segera menindaklanjuti keluhan para pedagang.
"Kami berharap adanya penyelesaian secara bertahap. Terkait portal, kami meminta agar mulai besok portal itu dihilangkan agar akses masuk ke pasar kembali normal," ujarnya.
Komisi II juga dalam pertemuan itu, sempat menyoroti adanya dugaan kutipan parkir liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di kawasan pasar.
Untuk itu ia meminta dilakukan penelusuran lebih lanjut apakah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pungutan tersebut serta dalam waktu dekat pihak Komisi II
akan melaksanakan tinjauan lapangan terkait keluhan yang disampaikan para pedagang.
Selain itu, Harminsyah menyinggung kios eks bioskop Tapanuli yang ada di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan yang hingga kini masih belum difungsikan dengan baik.
"Pasar itu seharusnya bisa digunakan, jangan sampai terbengkalai dan menjadi bangunan mubazir. Kita akan mendorong agar segera difungsikan," tambahnya.
Terkait pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, ia menegaskan bahwa Dinas Perdagangan dan Satpol PP harus segera melakukan penertiban.
"Mayoritas pedagang harus berjualan di dalam pasar agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Jika ada yang berjualan di luar dan dikenakan retribusi, kita harus pastikan berapa jumlahnya dan ke mana uang tersebut mengalir," tegasnya.
Sementara itu, Eli salah seorang pedagang yang dikonfirmasi menyampaikan, mengeluh dengan keberadaan portal e parking tersebut, karena dinilai menghambat pembeli.
"Banyak pembeli yang takut masuk. Yang seharusnya belanja di pasar baru akhirnya enggan masuk ke pasar dan memilih belanja di tempat lain," katanya.
Ia berharap dengan adanya pertemuan itu, pemerintah segera bertindak sesuai dengan hasil pertemuan itu, sehingga aktivitas perdagangan di pasar baru kembali normal dan para pedagang tidak lagi dirugikan.
"Tuntutan kami agar portal dibuka sudah didengar. Alhamdulillah, Ketua Komisi II DPRD Madina juga mendukung agar portal ini dihapus sementara," ungkap dia.
Sebelumnya, sejak tanggal 12 hingga 14 Pebruari 2025 Dinas Perdagangan telah melakukan simulasi parkir elektrik di komplek pasar baru.
Simulasi yang berlangsung selama tiga hari itu berlaku terhadap seluruh jenis kenderaan yang memasuki komplek pasar, baik milik pedagang maupun pengunjung.
Selama simulasi itu biaya parkir digratiskan. Seterusnya hingga tanggal 28 Pebruari adalah masa adaptasi.
Petugas lintas sektoral dilibatkan dalam mengatur simulasi, berasal dari Disperindag Madina, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan pengelola Pasar Baru Panyabungan.