Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menemui sejumlah petugas juru parkir (jukir) yang menolak penerapan e-parking di daerah ini.
"Kita jelaskan kepada para jukir bahwa e-parking yang dilaksanakan di Kota Medan bukan untuk pengelolaan parkir, tetapi hanya terkait pengutipan biaya parkir saja," ucap Bobby di Medan, Selasa (19/10).
Selain itu, lanjut dia, seluruh jukir di ibu kota Provinsi Sumatera Utara akan tetap diajak bergabung dalam penerapan parkir elektronik tersebut.
Baca juga: Wali Kota Medan resmikan e-parking di 22 titik
Wali kota juga menegaskan, setiap jukir e-parking akan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan karena risiko pekerjaan yang tinggi.
"Kami menanggung kepastian kesehatan dan pekerjaannya. Mereka tetap menerima pendapatan per bulan dan pendapatan per hari sekitar 20 persen. Tentu skema ini masih terus dilakukan perbaikan," terang Bobby.
"E-parking di Kota Medan kita buat digital baik untuk pelayanan parkir tepi jalan guna peningkatan PAD maupun digital di lingkungan Pemkot Medan," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, memastikan bahwa penerapan e-parking ini tetap memprioritaskan jukir yang bertugas selama ini di Kota Medan.
Namun, lanjutnya, para jukir harus mengikuti prosedur operasi standar (SOP) digitalisasi yang diterapkan dalam sistem pembayaran parkir non-tunai.
"Seluruh jukir akan kita prioritaskan sepanjang mereka mengikuti aturan SOP dari digitalisasi e-parking," katanya.
Wali Kota Medan temui juru parkir yang tolak e-parking
Selasa, 19 Oktober 2021 23:34 WIB 4071