Madina (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Partai Hanura, Khoirul Anwar Hasibuan membantah telah menggelap dana hibah pembangunan masjid Qurrotul Qolbi, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara. Bantahan itu disampaikan Khoirul Anwar di Panyabungan, Minggu (6/4) malam.
Dirinya mengaku tuduhan penggelapan dana hibah masjid tersebut tidak berdasar dan telah menyudutkan dirinya bahkan dinilai telah mencemarkan nama baiknya sebagai anggota dewan.
"Sebagian dana hibah untuk masjid itu sudah disalurkan ke beberapa jasa penyedia, dan dananya sama sekali tidak saya gelapkan seperti pemberitaan itu, dan berdasarkan pertemuan dengan beberapa tokoh masyarakat saya bersedia memberikan jaminan untuk meyakinkan masyarakat sebagai bentuk itikad baik dan tanggungjawab untuk menyelesaikan pembangunan kubah masjid itu,” ujarnya.
Selain itu, menurut Khairul Anwar pembangunan kubah masjid tersebut saat ini masih dalam proses pengerjaan dan masa waktu proses pengerjaan juga masih lama
Terjadinya keterlambatan pembangunan itu, jelas Khairul disebabkan oleh beberapa faktor seperti adanya perubahan jadwal yang disesuaikan karena pelaksanaan ibadah tarawih pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
"Dananya juga akan disesuaikan dengan RAB masjidnya, dan pengerjaannya belum melewati batas waktu yang ditentukan,” katanya.
Atas kondisi itu dirinya meminta masyarakat agar lebih teliti dan cermat dalam menerima informasi yang beredar tentang pembangunan kubah Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu itu.
"Saya berharap masyarakat dapat memahami kebenaran tentang pembangunan kubah masjid tersebut sehingga tidak terjebak dan salah paham," ungkap dia.
Khairul Anwar yang juga mengaku sebagai pengurus BKM masjid tersebut juga akan mempertanggungjawabkan pembangunan kubah masjid sampai dengan selesai.