Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 33 kilogram dari penangkapan terhadap tersangka M. Nazir alias MN (32), warga Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
“Dari total barang bukti 33 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari tersangka MN, sebanyak 183 gram disisihkan untuk kepentingan laboratorium forensik,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Kamis (20/3).
Sisanya, lanjut dia, 32.818 gram, dimusnahkan. Pemusnahan sabu-sabu ini dilakukan menggunakan mesin incinerator.
“Dari barang bukti yang diamankan, analisis sementara diperkirakan mampu menyelamatkan 330.000 jiwa dari bahaya narkotika,” ujar Gidion.
Pihaknya menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tim Satres Narkoba Polrestabes Medan yang diamankan dari tersangka MN yang berperan sebagai kurir.
“Tersangka ditangkap di Jalan Sei Mencirim, Komplek Mega Greenland, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (21/2) sekitar pukul 11.30 WIB,” sebut dia.
Saat ditangkap, kata dia, tersangka berupaya melawan petugas hingga akhirnya kakinya ditembak.
“Dari mobil Toyota Rush hitam dengan nomor polisi B 1531 HOD yang dikendarai, ditemukan 33 bungkus teh Cina berisi sabu-sabu yang disembunyikan dalam bodi mobil yang telah dimodifikasi,” ujarnya.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya diperintah oleh dua orang pria berinisial LM dan ZL di Peureulak, Aceh Timur. Sabu-sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jakarta.
“Tersangka dijanjikan upah Rp 150 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke tujuan. Dia juga mengakui sudah dua kali menjadi kurir untuk jaringan ini,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto yang turut hadir dalam pemusnahan barang bukti menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami akan terus menindak tegas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi para pelaku,” tegas dia.