Medan (ANTARA) - PT Hutama Karya (HK) memberikan potongan tarif 20 persen pada Ruas Tol Indrapura – Kisaran (Inkis) dan Ruas Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) dalam menyambut arus mudik Idul Fitri 2025.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan bahwa diskon yang diberlakukan pada ruas yang dikelola oleh Hutama Karya diberlakukan mulai tanggal 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB untuk arus mudik dan arus balik.
"Potongan tarif 20 persen berlaku untuk semua golongan kendaraan dengan perjalanan jarak terjauh," ujar Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi di Medan, Jumat.
Meski dilakukan pemotongan, Adjib menjelaskan potongan tarif tersebut hanya berlaku bagi pengguna jalan tol yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.
Adapun Tarif Tol setelah Potongan Tarif 20 persen pada periode 24 Maret Pukul 07.00 WIB - 28 Maret Pukul 07.00 WIB
Dari GT Kisaran menuju gerbang Sinaksak atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju gerbang Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Sementara untuk arus balik berlaku mulai 3 April 2025 Pukul 07.00 WIB hingga 5 April 2025 Pukul 07.00 WIB dan 8 April 2025 pukul 07.00 WIB hingga 10 April 2025 pukul 07.00 WIB.
Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak atau sebaliknya :
Kendaraan Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000
Dari GT Kisaran menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 209.800
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 315.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 422.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Kisaran dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran:
Kendaraan Golongan I dari Rp 236.000 menjadi Rp 223.000
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 355.000 menjadi Rp 335.500
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 475.000 menjadi Rp 449.000
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Kisaran, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Inkis)
Dari GT Sinaksak menuju GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 170.900
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 257.800
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 345.600
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Sinaksak dan keluar di GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat, Ruas Tol MKTT dan Ruas Tol Belmera)
Dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak :
Kendaraan Golongan I dari Rp 193.500 menjadi Rp 183.500
Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 292.000 menjadi Rp 277.000
Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 391.500 menjadi Rp 371.500
(Bagi pengguna yang masuk dari GT Tanjung Pura atau GT Pangkalan Brandan keluar di GT Sinaksak, maka tarif tol yang didiskon adalah tarif Ruas Tol Kutepat).
"Untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman dan nyaman, Hutama Karya mengimbau seluruh pemudik untuk mempersiapkan perjalanan dengan maksimal, baik dari kelayakan kendaraan, kesiapan fisik pengemudi, serta memastikan saldo uang elektronik cukup. Pemudik juga disarankan untuk merencanakan waktu istirahat di rest area selama perjalanan,' ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: HK beri potongan tarif 20 persen pada Tol Kutepat sambut Lebaran 2025