Tapanuli Utara (ANTARA) - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara meringkus lima mahasiswa Akper Pemkab Taput dan seorang pengedar narkoba jenis ganja kering dari sejumlah tempat di wilayah Taput.
Kasie Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan para tersangka berhasil dilakukan oleh tim opsnal narkoba atas informasi yang diberikan oleh masyarakat.
"Keenamnya ditangkap dari sejumlah tempat berbeda. Awalnya, informasi dari masyarakat dikembangkan petugas dan melihat salah seorang tersangka yang keluar dari kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor," sebut Aiptu Walpon, Sabtu (22/3).
Kelima mahasiswa Akper yang diringkus, yaitu WSM (18) warga Jln AM Desa Pagarbatu Sipoholon, JGD (20) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu Tarutung, RS (18) warga Jl Sisingamangaraja, Kelurahan Hutatoruan X Tarutung, FVBS (21) warga Desa Hutanagodang Purbatua, dan RNAS (21) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siualuompu Tarutung, Taput.
Sedangkan satu orang masyarakat biasa sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut yakni EJS (21) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput.
"WSM yang dipantau dan diikuti petugas berhasil diamankan dan digeledah sesaat setelah sepeda motor yang dikendarainya diberhentikan petugas. Dan, tetiba WSM melemparkan ganja yang ada dikantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun terlihat oleh petugas," jelasnya.
Kepada polisi, WSM mengakui bahwa ganja kering seberat 20, 24 gram itu berasal dari temannya satu asrama di Akper yaitu RNAS.
Selanjutnya petugas mengejar ke asrama Akper dan mengamankan RNAS bersama JGD, serta RS dan FVBS beserta barang bukti ganja kering sebanyak 1,97 gram.
Dan dari keterangan keempatnya, petugas mengetahui jika RNAS memberikan ganja kering itu kepada WSM setelah barang tersebut dibelinya dari EJS.