Medan (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan melakukan perubahan arus lalulintas di seputaran Jalan HM Yamin, dan Jalan Perintis Kemerdekaan terhitung mulai Sabtu (22/2) pukul 6.00 WIB.
Perubahan ini dilakukan untuk memberi kelancaran dan keamanan arus lalulintas di perlintasan kereta api Jalan HM Yamin usai revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, overpass Jalan Stasiun, dan underpass Jalan HM Yamin.
"Pemkot Medan akan melakukan perubahan arus lalulintas di sejumlah ruas jalan di kawasan tersebut mulai Sabtu (22/2)," ucap Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Suriono bersama Kasatlantas Polrestabes Kota Medan AKBP I Made Parwita di Medan, Jumat (21/2).
Sejak beroperasinya underpass Jalan HM Yamin, lanjut dia, maka arus lalulintas di Jalan Gaharu - Jalan telah berjalan sangat lancar.
Namun untuk Jalan HM Yamin, tepatnya kendaraan yang berada di atas underpass masih mengalami sedikit kendala.
"Sebab, setelah melintasi bagian atas underpass, kendaraan di Jalan HM Yamin menuju Jalan Balaikota langsung dihadapkan perlintasan kereta api. Adanya traffic light di Jalan HM Yamin simpang Merak Jingga," katanya.
Hal ini tentunya menimbulkan sedikit hambatan arus lalulintas, khususnya di Jalan H.M Yamin. "Untuk itu, Pemkot Medan harus melakukan manajemen arus lalulintas di kawasan tersebut," ujarnya.
Atas hal itu, terang Suriono, Pemkot Medan membuat kebijakan menonaktifkan traffic light di Tugu 66 atau simpang Jalan HM simpang Gaharu agar kendaraan dari Jalan HM Yamin melintasi perlintasan kereta api dengan lancar tanpa ada traffic light.
"Artinya, nanti di persimpangan Tugu 66 tersebut tidak ada lagi kendaraan yang berhenti karena traffic light. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan," papar dia.
Untuk mewujudkan hal itu, sambung Suriono, maka arus lalulintas di Jalan Gudang akan diubah. Bila selama ini dari arah utara ke selatan, maka kali ini diubah dari selatan ke utara.
Atau tepatnya, kendaraan di Jalan Gudang akan bergerak dari arah Jalan HM Yamin (simpang Tugu 66) menuju simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Selanjutnya di Jalan Perintis Kemerdekaan juga terjadi perubahan. Selama ini melintas satu arah dari simpang TVRI menuju simpang Merak Jingga, akan dikembalikan arahnya," rinci dia.
Jadi mulai Sabtu (22/2), kendaraan di Jalan HM Yamin akan bergerak dari simpang Merak Jingga ke arah Jalan Guru Patimpus atau simpang TVRI).
"Sehingga traffic light di simpang (TVRI) ini akan kita fungsikan kembali. Sekali lagi, hal ini kita lakukan untuk memperlancar arus lalulintas dan mengatasi kerawanan di perlintasan kereta api," ungkapnya.
Sedangkan rute Bus Rapid Transit (BRT), Suriono memastikan dilakukan penyesuaian, khususnya bus listrik koridor Lapangan Merdeka - Tembung akan melintas lurus dari Jalan Balaikota menuju Jalan Putri Hijau dan belok ke kanan menuju Jalan Merak Jingga, kemudian belok ke kiri masuk ke Jalan Perintis Kemerdekaan.
"Guna mewujudkan hal itu, personel Dishub Medan dibantu personel Polrestabes Medan akan bersiaga di beberapa titik jalan membantu mengarahkan pengguna jalan raya," beber Suriono.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita memastikan, bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan Pemkot Medan tersebut.
“Kami pastikan siap mendukung kebijakan-kebijakan terkait perubahan arus lalu lintas ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” sebutnya.