Medan (ANTARA) - Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melakukan patroli malam dan menangkap sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Dari lokasi, kami menangkap tujuh orang yang diduga penyalahgunaan narkoba," ujar Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut AKP Alamsyah Surbakti di Medan, Minggu.
Alamsyah mengatakan tujuh orang tersebut dibawa ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area guna dilakukan proses hukum lebih lanjut atas narkoba tersebut.
Dia mengatakan penangkapan ini merupakan dari hasil patroli skala besar dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan yang menggerebek lokasi yang disinyalir tempat narkoba di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
"Dalam patroli malam itu sebanyak 60 personel dikerahkan dalam patroli skala besar tersebut dalam rangka keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan dan sekitarnya," ujarnya.
Adapun rute patroli tersebut meliputi wilayah Jalan Jati II, Jalan Denai, Jalan Denai Gang Jati II, Jalan Setia Budi, Jalan Ringroad, Jalan Amal, Jalan Asrama Simpang Pondok Kelapa.
Kemudian Jalan Sekip, Jalan Ayahanda, Jalan Darusalam, Jalan Letjen Jamin Ginting, Jalan Nangka - Jalan Besar Medan Batang Kuis dan Jalan Pasar 10 Percut Sei Tuan.
"Personel Brimob Polda Sumut bersama personel jajaran Polrestabes Medan melaksanakan patroli malam dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas," kata dia.
Polda Sumut terus melaksanakan patroli guna menekan aksi kejahatan jalanan dan narkoba yang meresahkan masyarakat.
"Pelaksanaan patroli gabungan ini agar masyarakat Medan merasa aman dengan dilaksanakannya kegiatan patroli," ucap Alamsyah.