Medan (ANTARA) - Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi yang menjadi atensi dalam pemberantasan narkoba. Wilayah ini merupakan bagian dari pintu masuk Indonesia bagian barat.
Posisinya yang berdekatan dengan sejumlah negara ASEAN, menjadi celah bagi para pelaku bandar narkoba untuk memasukkan berbagai jenis narkotika untuk di sebar ke kota-kota di Indonesia.
Buktinya, pengungkapan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumut dan jajaran sering kali berada di kawasan pintu masuk wilayah beribu Kota Medan ini.
Contoh, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut menangkap terduga pengedar 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan jaringan Sumatera.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan pengedar itu adalah pria berinisial PMN (40) warga Medan, S (37) warga Kabupaten Asahan, BS (38) dan SS (40) Kabupaten Deli Serdang.
"Mereka merupakan target operasi Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut . Mereka merupakan pengedar besar jaringan Sumatera," kata dia.
Hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Asahan. Penangkapan narkoba yang cukup besar itu bagian dari pengungkapan barang bukti lainnya di kawasan berjuluk Kota Kerang tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan wilayah Sumut merupakan perbatasan dengan segi tiga emas yaitu, Laos dan Myanmar yang diduga merupakan penghasil atau pembuat sabu-sabu yang melintasi Thailand dan Malaysia untuk diedarkan di Indonesia.
Atas dasar itu, wilayah Tanjungbalai menjadi perhatian para penegak hukum. Upaya dalam pencegahan pun terus dilakukan, dengan cara melakukan patroli di perairan yang dilakukan Polres Tanjungbalai.
Tak sakedar itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama pemangku kepentingan lainnya turut serta membuat program desa bersih narkoba (Bersinar). Dengan harapan, masyarakat setempat berkontribusi dalam mencegah peredaran narkoba tersebut.
BNN Provinsi Sumut sepanjang 2024 telah membentuk 25 desa Bersinar dengan tujuan menekan pencegahan narkotika dan rehabilitasi di wilayah tersebut.
Di antaranya desa Bersinar tersebut Berada di Nagori (Desa) Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa dan Nagori Buntu Turunan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun maupun Kota Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Tindak tegas
Upaya dalam pemberantasan narkoba terus ditingkatkan. Dari rutin melakukan penggerebekan di lokasi yang disinyalir peredaran narkoba sampai mengembangkan kasus itu dari para kurir.
Bahkan, penindakan terhadap para pelaku narkoba menjadi perhatian warga, karena dilakukan aksi kejar-kejaranu antaraparat kepolisian dengan kurir di salah satu jalan Kota Medan. Alhasil, petugas melakukan tembakan terukur kepada para tersangka tersebut.
Tidak hanya itu, Polda Sumut dan TNI melalukan razia dengan menggelar operasi gabungan yang melibatkan 300 personel TNI dan kepolisian di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat menjelang Natal dan Tahun Baru 2025.
Sebanyak 180 personel Polri dan 120 personel TNI, dengan fokus pada sejumlah tempat di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
Hasil razia yang dilaksanakan sampai dini hari tersebut, menangkap sebanyak 47 orang, di antaranya 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalankan tes urine dan tujuh lainnya negatif.
Selain itu, juga menyita barang bukti di antaranya paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat isap narkotika, 61 unit sepeda motor, tiga unit mobil dan lainnya. Ditemukan juga 16 mesin judi tembak ikan dan 240 mesin judi ketangkasan yang turut diamankan dari lokasi tersebut.
Sepanjang 2024, Polda Sumut menyita sebanyak 1.192,22 kilogram (1,19 ton) narkotika jenis sabu-sabu atau naik enam persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 1,2 ton ganja kering, pohon ganja 6.396 batang, ladang ganja lima hektare, pil ekstasi 487,706 butir dan kokain 1,56 kilogram. Dari barang bukti itu, pihaknya menangkap 6.479 tersangka yang terdiri dari pengedar, jaringan maupun pemakai.
Dari penyitaan barang bukti yang besar itu, berefek kepada tindakan kejahatan lainnya di wilayah Sumut. Bahkan, narkoba dianggap menjadi sumber kejahatan utama di Sumut.
Hal ini beralasan, karena Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan para pelaku kejahatan jalanan di wilayah tersebut mayoritas adalah pengguna narkoba.
"Para pelaku kejahatan jalanan di wilayah ini setelah dilakukan tes urine hampir 90 persen positif menggunakan narkoba," ujar Irjen Whisnu.
Ia menyatakan pelaku kejahatan sepanjang 2024 itu di antaranya, pencurian dengan pemberatan seperti begal yang mencapai 8.565 kasus, penganiayaan 5.286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2.989 kasus, pencurian dengan kekerasan 821 kasus.
Kasus yangncukup memilukan, seorang pria berinisial W (30) warga Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal membunuh seorang ibu kandung berinisial RS (65 tahun) dengan menggunakan senjata tajam. Dari hasil tes urine, pelaku terbukti menggunakan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menuntut pidana mati terhadap 58 terdakwa kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2024.
Pihaknya menyampaikan, tuntutan mati terhadap 58 terdakwa berasal dari berbagai Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.
Tuntutan pidana mati ini sesuai dengan amanat undang-undang, karena kejahatan narkotika memang termasuk jenis kejahatan yang sangat merusak.
Perkuat sinergi
Pemberantasan narkoba dinilai cukup kompleks baik dari hulu hingga hilir. Tindakan yang tegas dan konsisten sangat dibutuhkan agar ada efek jera bagi para pelaku narkoba.
Tak hanya itu, pemerintah daerah, pemuka agama, tokoh masyarakat dan lainnya agar memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba tersebut.
Sebagai contoh, pembelajaran baik dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi, terkait narkoba sebaiknya terus digalakkan, baik itu bahaya menggunakannya maupun efek kepada sosial masyarakat di lingkungan itu.
Diperkuat dengan aksi nyata dilakukan di lingkungan yang terpencil untuk melalukan sosialisasi tentang edukasi bahaya narkoba, agar lapisan masyarakat mengetahuinya secara detail.
Dengan adanya kesadaran masyarakat tersebut, rasa kepedulian terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Diharapkan warga saling menjaga antara satu dengan lainnya.
Selain itu, pemerintah setempat diharapkan berperan aktif dalam melakukan diskusi maupun membuka layanan informasi masyarakat yang merasa tempat tersebut dicurigai adanya peredaran narkoba.
Di sisi lain juga, tidak jarang masyarakat yang menganggur menjadi target para bandar untuk dimanfaatkan menjadi kurir narkoba dengan iming-iming mendapatkan upah uang besar.
Sebagai internal institusi baik aparat penegak hukum, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya rutin melaksanakan tes urine kepada para petugas. Dengan harapan sebagai agenda rutin yang terus ditingkatkan.
Penguatan hubungan antarmasyarakat, penegak hukum, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Keseriusan dan komitmen yang dilakukan tersebut bukan hanya mencegah peredaran narkoba saja, melainkan guna menyelamatkan generasi bangsa demi masa depan mereka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memberantas peredaran narkoba guna menjaga generasi muda di Sumut