Medan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Provinsi Sumatera Utara(Sumut) menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat provinsi ke KPU RI untuk dilakukan rekapitulasi tingkat nasional.
"Rekapitulasi dilanjutkan pada tingkat nasional. Berkas sedang diserahkan, sudah sampai di Jakarta," ujar Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut, Robby Effendy.
Robby menjelaskan KPU Sumut telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada 33 kabupaten/kota di wilayah Sumut.
"Rekapitulasi tingkat provinsi selesai Rabu (13/3) malam. Kota Medan menjadi daerah yang terakhir dibacakan," kata dia.
Rapat pleno terbuka tingkat provinsi berlangsung selama 10 hari sebelumnya dijadwalkan pada 4 Maret hingga 10 Maret 2024.
Namun, KPU Sumut memperpanjang jadwal tersebut karena ada sejumlah kabupaten/kota belum menyelesaikan rekapitulasi pada tingkatnya yang mengakibatkan rekapitulasi harus dilakukan perpanjangan.
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara meliputi rekap suara pemilihan calon presiden-wakil presiden, calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, dan calon anggota DPRD provinsi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi rapat pleno tersebut, pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan memperoleh 4.660.408 suara.
Lalu disusul, pasangan Anies-Muhaimin yang memperoleh 2.339.620 suara dan pasangan Ganjar-Mahfud hanya memperolwh 999.528 suara.
"Saat ini berkas Provinsi Sumut tengah menunggu antriean untuk dilakukan pembacaan tingkat nasional," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sumut serahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 ke KPU RI