Madina (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menetapkan H Saipullah Nasution, SH MM - Atika Azmi Utammi Nasution sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Penetapan berlangsung dalam rapat pleno yang di laksanakan di aula hotel Rindang, Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan pada Kamis (27/2).
Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tersebut berlangsung dengan aman dan lancar dengan dihadiri jajaran forum komunikasi pimpinan daerah, pimpinan partai politik, pejabat TNI dan Polri, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua KPU Mandailing Natal, Muhammad Ikhsan Matondang, Jumat (28/2) mengatakan, penetapan hasil Pilkada Madina periode 2025-2030 didasarkan pada tiga hal, pertama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
Kemudian peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah. Surat Ketua KPU RI Nomor: 387/PL.02.7-SD/06/2025 tentang prosedur penetapan calon terpilih pasca keputusan MK tanggal 24 Februari 2024.
Ia menyampaikan, setelah dilakukan penetapan, KPU Madina langsung menyerahkan pengesahan dan pengangkatan kepada DPRD Madina untuk selanjutnya dilakukan paripurna di DPRD.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis menyampaikan terkait paripurna penetapan dan pengumuman bupati dan wakil bupati Madina pada Pilkada 2024 terpilih akan dilaksanakan pada Senin (3/3).
Erwin Efendi mengaku, DPRD Madina hanya memiliki domain untuk mengantar pengusulan bagaimana supaya segala proses (agenda pelantikan) berjalan sebagaimana mestinya.
Erwin juga berharap kepada bupati dan wakil bupati Madina terpilih kedepan bisa melakukan yang terbaik kepada Madina dan seluruh masyarakatnya.
"Harapan kita semua di bawah kepemimpinan Pak Saipullah akan lebih baik ke depan karena itu untuk seluruh masyarakat Kabupaten Mandailing Natal," ujarnya.