Medan (ANTARA) -
"Pajak.yang kita bayarkan akan kembali lagi ke kita dalam bentuk berbagai program pembangunan di Kota Medan," ucap Haris di Medan, Sumut, Selasa (17/10).
Kemudian Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 mencapai Rp2,64 triliun lebih..
"Semakin lancar pembayaran sembilan objek pajak, pembangunan di Kota Medan semakin cepat dan lancar," ungkap Haris.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengharapkan para wajib pajak segera membayarkan kewajiban pajaknya untuk mempercepat pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.
"Kami tidak bisa pungkiri pembangunan di Kota Medan paling utama adalah partisipasi dari masyarakat membayar pajak," ungkap Bobby.
Untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak, ungkap dia, Bapenda Kota Medan berinovasi dengan berbagai program agar para wajib pajak membayar pajaknya.
"Kami berharap komposisi terbesar PAD dari sektor pajak terwujud. Karena itu, para wajib pajak potensial agar mengajak wajib pajak lainnya membayar kewajiban kepada Pemkot Medan," tegas Bobby.