Medan (ANTARA) -
"Pajak.yang kita bayarkan akan kembali lagi ke kita dalam bentuk berbagai program pembangunan di Kota Medan," ucap Haris di Medan, Sumut, Selasa (17/10).
Kemudian Pajak Reklame, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah (ABT), Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Data Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan menyebut bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang semester I 2023 mencapai Rp2,64 triliun lebih..