Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menginspeksi seluruh kendaraan dinas guna memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi kendaraan di lingkungan pemprov setempat
"Sesuai arahan Gubernur Pak Bobby Nasution, kita melakukan penertiban dokumen, standar, termasuk penggunaannya," ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut M Rahmadani Lubis di Medan, Selasa.
Menurutnya, hal ini merupakan komitmen bersama untuk mematuhi peraturan yang ada dan akan berlangsung selama empat hari ke depan.
Pihaknya mengatakan inspeksi hari ini dimulai dari Lapangan Astaka di Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Sumut, Jalan Willliem Iskandar, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
"Ada sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti apel kendaraan dinas hari pertama dengan jumlah kendaraan 101 unit roda empat," kata dia.
Setiap harinya, lanjut dia, pihaknya bakal melayani sebanyak 16 OPD di lingkungan Pemprov Sumut dengan ratusan kendaraan dinas diinspeksi.
Bagi kendaraan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka akan ditahan oleh BKAD Provinsi Sumut.
"Sesuai arahan pak gubernur, kendaraan pool itu dua. Lebih dari itu, kita tarik. Bagi kendaraan yang administrasinya tidak lengkap, juga kita tahan sementara," katanya.
Ia menyebutkan total hari ini ada empat kendaraan yang ditahan. "Kita ingin seluruh kendaraan tertib peraturan, tertib pajak, dan sesuai standar yang berlaku," ujarnya.
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Lies Handayani Siregar mengaku pihaknya sengaja datang untuk melihat langsung apel kendaraan dinas ini.
Dia mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumut untuk menertibkan seluruh kendaraan di dinas masing-masing.
"Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan kita berkendara. Selain pajak, fisik kendaraan, dan kelengkapan administrasi juga diperiksa, seperti pengaman kotak P3K dan lainnya," tutur dia.
Semua OPD lingkungan Pemprov Sumut diwajibkan mengikuti apel seluruh kendaraan dinasnya, ungkap Lies Handayani Siregar.