Madina (ANTARA) - Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution mengimbau masyarakat yang berdomisili di Madina namun masih menggunakan kendaraan dengan plat luar daerah agar segera melakukan mutasi ke plat BB Madina.
Ajakan tersebut disampaikan Atika saat meninjau pelaksanaan razia gabungan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di depan Kantor UPT Samsat Panyabungan, Jumat (7/11).
Atika menegaskan, kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor merupakan bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah.
“Orang Madina dan mobilnya beroperasi di Madina seharusnya bayar pajaknya di Madina. Dengan begitu, uang pajak itu bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Madina,” ujar Atika.
Ia juga menepis anggapan bahwa nilai jual kendaraan akan turun jika dimutasi ke plat BB Madina.
“Kalau mobilnya bagus, mesinnya mulus, interiornya terawat, pasti tetap bernilai tinggi. Nilai jual tidak akan turun hanya karena plat BB,” tegasnya.
Lebih lanjut, Atika menyampaikan bahwa proses mutasi kendaraan kini semakin mudah karena difasilitasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapendasu) melalui Samsat Panyabungan.
Terkait kendaraan dinas (plat merah) yang masih menunggak pajak, Atika mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera melunasi kewajiban tersebut.
“Surat edaran sudah kami keluarkan sejak Juli lalu, dan kami kembali mengingatkan agar pembayaran pajak kendaraan pemerintah segera diselesaikan. Anggarannya sudah ditampung dalam APBD, ini menjadi PR kami,” kata Atika.
Sementara itu, Kepala UPT Samsat Panyabungan, Salamat, menjelaskan bahwa razia gabungan kepatuhan pajak ini merupakan bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kegiatan ini dilaksanakan tiga kali, dan setiap kegiatan berlangsung selama tiga hari. Hari ini merupakan hari ketiga pada kegiatan pertama,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa persepsi masyarakat tentang sulitnya membayar pajak perlu diluruskan, karena dengan sistem yang ada saat ini, prosesnya sangat cepat.
“Sesuai arahan Ibu Wakil Bupati, pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa diselesaikan dalam lima menit asalkan syarat-syaratnya lengkap,” tutup Salamat.
Razia gabungan ini melibatkan berbagai unsur, antara lain UPT Samsat Panyabungan, Polres Madina, Dinas Bapenda Madina, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Organda.
