Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, berkomitmen memperkuat layanan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi guna mewujudkan transparansi dan mempermudah masyarakat.
"Bahwa digitalisasi perpajakan harus benar-benar mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama melalui sistem pelaporan yang transparan, mudah digunakan, dan memberikan kepastian tindak lanjut," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah kota setempat bakal meluncurkan aplikasi Smart Tax Mobile dan Smart Tax Office guna mengoptimalkan pelayanan pajak bagi masyarakat.
Rico mengatakan layanan digital harus menjadi perhatian khusus jajaran pemerintah setempat karena akan berdampak pada roda pemerintahan.
Dalam pemanfaatan teknologi itu, ia mengatakan mendorong jajaran untuk melakukan penyempurnaan aspek teknis, termasuk integrasi pembayaran melalui QRIS, penyederhanaan tampilan aplikasi, serta penyediaan dashboard yang menampilkan data penting seperti wajib pajak aktif, daftar penunggak, dan progres realisasi penerimaan.
"Teknologi harus mempermudah pekerjaan, bukan membuatnya semakin rumit," katanya.
Oleh karena itu, ia mengatakan berharap dengan dua aplikasi tersebut akan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan wajib pajak di wilayah itu.
Kepala Bapenda Kota Medan Agha Novrian mengatakan dua aplikasi tersebut bakal diluncurkan pada 2 Desember 2025 yang diiring dengan sosialisasi Digitalisasi dan Opsen PKB
"Masyarakat dapat membayar pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, tenaga listrik, air tanah, reklame, hingga PBB langsung melalui aplikasi," ujar Agha.
Agha mengatakan aplikasi itu menyediakan fitur Lapor Bapenda yang memungkinkan masyarakat mengajukan pertanyaan, masukan, dan pengaduan dengan tindak lanjut maksimal 1x24 jam.
Untuk sisi internal, Bapenda menyiapkan Smart Tax Office sebagai aplikasi yang memantau penerimaan pajak secara real time sekaligus mengelola pendaftaran dan pelaporan pajak daerah. Sistem ini merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya dan terintegrasi langsung dengan Smart Tax Mobile.
"Peluncuran kedua aplikasi diharapkan dapat menghadirkan layanan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan responsif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pajak daerah," ujar dia.
