Tapanuli Selatan (ANTARA) - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu telah menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 melalui Rapat Paripurna Dewan.
Dalam nota keuangan Ranperda P APBD TA 2021 yang disampaikan Bupati Tapsel kepada DPRD dalam rapat paripurna dipimpin Husin Sogot Simatupang Selasa (28/9) itu, pada pendapatan daerah ada kenaikan sebesar Rp65 milyar lebih.
"Pendapatan daerah bertambah 5,11 persen atau Rp65.727.198.224,00 dimana semula Rp1. 284.992.998.589 menjadi Rp1.350.720.196.813,00,-," jelasnya.
Baca juga: Kasus terpapar COVID-19 di Tapsel semakin terkendali
Demikian belanja daerah juga naik 3,21 persen atau Rp42.986.042.068,00 dari semula Rp1. 338.242.202.685,00 menjadi Rp1.381.228.224.753,00,-
"Untuk penerimaan pembiayaan daerah sesuai APBD induk ada sebesar Rp60.396.142.096,00, namun dalam rancangan P APBD 2021 berubah menjadi Rp40.003.123.290,00 atau terjadi penurunan Rp20.393.018.806,00," katanya.
Dalam perubahan APBD TA 2021 ini yang diajukan masih menitikberat kewajiban alokasi belanja percepatan penanganan COVID-19 sebesar delapan persen dari DAU (Dana Slikasi Umum).
Hadir dalam rapat Paripurna dewan ini Wakil Bupati Tapsel, Sekda, anggota DPRD, Sekda Tasel, Sekwan, Asisten, OPD, Kabag dan Camat ae Tapsel.