Sergai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (11/11/2025) di ruang rapat utama DPRD Sergai. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Yunus Purba, S.P., dengan agenda utama membahas sejumlah poin penting menjelang akhir tahun 2025.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Sergai membahas hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) tanggal 3 November 2025 terkait jadwal program kerja bulan November dan Desember 2025. Agenda ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan kedewanan hingga penutupan tahun anggaran.
Selain itu, rapat juga membahas laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah, yang disampaikan oleh M. Akbar Dev, S.T.. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa Ranperda ini menjadi langkah konkret DPRD dalam menjawab persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah Serdang Bedagai.
“Peraturan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur pengelolaan sampah secara terpadu, mulai dari tingkat rumah tangga hingga kawasan industri,” ujar Akbar Dev dalam penyampaiannya.
Usai penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan persetujuan bersama, sehingga Ranperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sebagai penutup, Wakil Bupati Serdang Bedagai, Dr. H. Adlin Umar Yusri Tambunan, S.T., M.S.P., yang mewakili Bupati Sergai, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kerja keras DPRD dalam mendorong lahirnya Perda yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Pemkab Sergai menyambut baik langkah DPRD dalam menghadirkan Perda Pengelolaan Sampah ini. Kami siap bersinergi untuk implementasi di lapangan agar Serdang Bedagai menjadi daerah yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Wakil Bupati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Setdakab, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, kelompok pakar DPRD, staf ahli fraksi, serta kalangan pers.
Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup demi kesejahteraan masyarakat.
