Medan (ANTARA) - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara akhir pekan naik lagi sebesar 5-2:0 persen menjadi rata-rata 35-40 persen didorong kebijakan pemerintah yang semakin melonggarkan pemberlakuan. pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ada kenaikan hunian hotel lagi di akhir pekan menjadi 35 -40 persen dari rata -rata 30 persen di awal pekan,"ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Minggu (5/9).
Kembali naiknya hunian kamar hotel itu menggembirakan manajemen hotel karena sebelumnya saat dimulai PPKM, hunian anjlok atau tinggal 5 -10 persen.
Baca juga: Hunian hotel berbintang di Sumut naik 30 persen
Kenaikan hunian hotel yang bertahap sejak 24 Agustus itu didorong meningkatnya kunjungan tamu lokal.
Manajemen hotel, ujar Denny S Wardhana yang Managing Director Garuda Plaza Medan itu, berharap PPKM di Kota Medan yang sebelumnya diperpanjang hingga 6 September, tidak diperpanjang lagi.
Manajemen hotel berharap status Kota Medan yang berada di level 4 juga terus turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita COVID-19 di daerah itu.
"PHRI Sumut juga berharap pemerintah pusat mencabut larangan penyelenggaraan acara di hotel sehingga hunian hotel naik lagi,"katanya.
PHRI sendiri, ujar Denny, terus menekankan perlunya terus manajemen hotel menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"PHRI yakin hunian hotel masih akan terus naik meski tetap diisi tamu lokal," katanya.
Hunian kamar hotel di Sumut naik lagi 5-10 persen
Minggu, 5 September 2021 22:03 WIB 1984