Medan (ANTARA) - Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara mencatat, tidak ada lonjakan pesanan kamar hotel di libur Tahun Baru Islam, 11 Agustus.
"Hasil pengecekan ke anggota PHRI, tidak ada lonjakan pesanan kamar hotel pada Selasa atau pada Rabu saat libur Tahun Baru Islam," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Rabu (11/8)
Rata-rata hunian hotel berbintang di Medan, misalnya masih tetap 5-10 persen sejak diberlakukannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna menekan angka penderita COVID-19.
Baca juga: PHRI harap pemerintah beri kompensasi sektor hotel dan restoran
Persentase hunian hotel itu terus turun sejak adanya pandemi COVID-19.
Sebelumnya hunian hotel di Medan masih bisa 30-40 persen dari 70-80an persen sebelum pandemi COVID-19.
"Biasanya kalau hari libur, pesanan kamar hotel melonjak. Tapi libur Tahun Baru Islam ini tidak ada," katanya.
Dia menjelaskan, hunian hotel yang tinggal 5-10 persen saat ini merupakan tamu lokal khususnya keluarga.
Tamu keluarga itu, biasanya juga menginap di akhir pekan.
"Jadi kalau hari biasa, kamar hotel tetap masih sepi bahkan nyaria kosong. Hanya Sabtu dan Minggu yang ada tamu," ujar Denny.