Medan (ANTARA) - Tingkat hunian kamar hotel berbintang di Medan dan sekitarnya kembali turun menyusul pelaksanaan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 untuk menekan angka penderita COVID-19.
"Hunian hotel berbintang di Medan kembali turun menjadi di bawah 15-20 persen karena larangan mudik khususnya dengan pelaksanaan penyekatan arus mudik, " ujar Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Sumatera Utara, Rabu.
Awalnya, kata dia, manajemen hotel berbintang di Medan berharap tetap ada peningkatan hunian kamar hotel dari tamu lokal meski ada kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.
Baca juga: Peniadaan mudik hari ketujuh Bandara Kualanamu layani 198 penumpang
Namun nyatanya hingga H-1 Lebaran, hunian kamar hotel justru turun dari sekitar 25-30 persen menjadi di bawah angka 15-20 persen.
Rendahnya hunian hotel juga didorong pembatalan pesanan kamar termasuk dari tamu lokal.
"Pembatalan pesanan kamar hotel bahkan paling dirasakan di kawasan daerah tujuan wisata Parapat dan Berastagi, " katanya.
Mengutip laporan manajemen sejumlah hotel di Parapat, ujar Denny, pembatalan pesanan kamar terus berlangsung.
Tingkat hunian hotel di Parapat paling tinggi 50 persen dari biasanya penuh saat Lebaran.