Medan (ANTARA) - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara kembali turun karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diperketat pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Hunian hotel tinggal 20-30 persen dari sebelumnya sudah bisa 35 persen ke atas, " ujar Ketua Badan Pengurus Daerah PHRI Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Sabtu (26/6)
Baca juga: PHRI: Reservasi bantu atur cegah terjadi kerumunan di "live music"
Penurunan hunian dan diikuti pengurangan kegiatan di hotel dampak PPKM yang semakin diperketat pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19.
Pengetatan PPKM membuat jam operasional kegiatan bisnis/hiburan di hotel semakin terbatas dan itu mengurangi kunjungan tamu hotel.
Dari sebelumnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB menjadi hanya pukul 20.00 WIB.
"Manajemen memahami kebijakan pemerintah memperketat pelaksanaan PPKM dan berharap angka COVID-19 bisa turun sehingga semua usaha bisa beroperasi normal, " ujar Denny yang juga Managing Director Garuda Plaza Hotel, Medan.
Dia mengakui, hingga saat ini, manajemen hotel di Sumut masih belum menjual seluruh kamar hotelnya karena masih ada pandemi COVID-19.
Rata-rata hotel di Sumut, katanya, masih mengoperasikan sekitar 50 persen kamarnya.
Oleh karena operasional kamar hotel belum 100 persen, maka manajemen hotel juga belum kembali mempekerjakan seluruh karyawan yang sebelumnya "dirumahkan" sejak April 2020.