Medan (ANTARA) - Hunian kamar hotel berbintang di Sumatera Utara kembali naik menjadi rata-rata 30 persen didorong kebijakan pemerintah yang mulai melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Manajemen hotel di Sumut mulai senang karena sudah ada lagi peningkatan hunian kamar hotel menjadi 30 persen dari sebelumnya sempat anjlok hanya 5-10 persen," ujar Ketua Badan Pengurus Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, Denny S Wardhana di Medan, Selasa (31/8).
Kenaikan hunian hotel terjadi sejak 24 Agustus dengan tamu hotel dari lokal seperti keluarga.
Baca juga: Khas Parapat Hotel hadirkan paket kemerdekaan dan "PPKM"
"PPKM di daerah Sumut memang masih diperpanjang periode 23 Agustus-6 September 2021, tapi aturannya tidak seketat sebelumnya sehingga warga lebih leluasa walau tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan) ketat," katanya.
PHRI Sumut berharap status Kota Medan yang berada di level 4 diharapkan turun sejalan dengan kemampuan Pemprov Sumut dan Pemkot Medan menekan angka penderita COVID-19 di daerah itu.
"PHRI berharap, level Kota Medan turun dan pemerintah juga melonggarkan kebijakan soal penyelenggaraan acara sehingga hunian hotel naik lagi," katanya.
PHRI sendiri terus mewanti-wanti manajemen hotel untuk menjalankan bisnisnya dengan prokes ketat.
"Aturan pemerintah mengenai penerapan prokes harus terus diterapkan. Dengan nanti semakin menurunnya angka penderita COVID-19, maka ekonomi akan bergerak dan kondisi itu akan menguntungkan pengusaha hotel," ujar Denny yang Managing Director Garuda Plaza Hotel Medan.
Hunian hotel berbintang di Sumut naik 30 persen
Rabu, 1 September 2021 4:36 WIB 1972