Medan (ANTARA) - Warga asal Kota Padangsidempuan dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang meninggal dunia di Medan, dikebumikan di tempat pemakaman khusus korban COVID-19 di Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (4/4).
"Jenazah dimakamkan di tempat pemakaman yang disediakan Pemerintah Kota Medan khusus bagi pasien COVID-19 yang meninggal dunia," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, dr Aris Yudhariansyah yang dikonfirmasi ANTARA.
Pasien yang berinisial EK berjenis kelamin perempuan ini diketahui meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik untuk mendapatkan perawatan.
Dalam istilah medis, pasien masuk dalam kategori Death on Arrival (DOA) yakni pasien yang meninggal secara klinis sebelum sampai di rumah sakit.
Pasien tersebut sebelumnya sempat menjalani isolasi di RSUD Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4).
Namun, Tim Medis COVID-19 Kota Padangsidimpuan mengatakan bahwa kondisi kesehatan PDP COVID-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan.
Selain pasien tersebut, Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan ada 4 PDP COVID-19 lainnya yang meninggal pada Sabtu di Kota Medan.